Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Khong Guan Telah Bayar Ganti Rugi ke Warga yang Terdampak Tembok Roboh

Kompas.com - 04/11/2020, 09:58 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Khong Guan telah melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga yang terkena dampak dari robohnya tembok pabrik perusahaan itu di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

Pembayaran ganti rugi dilakukan di aula PT Khong Guan Biscuit di Jalan Raya Jakarta - Bogor Kilometer 26, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (3/11/2020) pukul 15.30 WIB.

Dalam pelaksanaan ganti rugi itu, hadir sekretaris Kecamatan Ciracas, lurah Ciracas, kapolsek Ciracas, danramil Ciracas, ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Ciracas, perwakilan RW berserta RT yang terdampak, babinsa, tokoh masyarakat, satpol PP, dan manajemen pusat PT Khong Guan.

Baca juga: PT Khong Guan Bersedia Bayar Ganti Rugi 50 Persen dari Tuntutan, Warga Tak Jadi Tempuh Jalur Hukum

Sesuai kesepakatan, PT Khong Guan membayar ganti rugi sebesar 50 persen (Rp 180 juta) dari tuntutan warga RT 005, 009, 010 di RW 008 Ciracas.

"Alhamdulillah, lancar dan sepakat antara manajemen dan warga yang diwakili RW, RT, tokoh masyarakat, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan sebagai pendamping," kata Lurah Ciracas, Rikia Marwan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

"Manajemen berjanji akan bertanggung jawab atas pembangunan tembok baru, sumur resapan di area pabrik dan lubang biopori, serta akan mengakomodir program-program warga yang perlu dibantu oleh progam corporate social responsibility," ucap Rikia Marwan.

Rikia Marwan menambahkan, PT Khong Guan juga sudah memperbaiki enam motor warga yang terdampak dari robohnya tembok pabrik.

Ketua RW 008 Ciracas, Suherman, mengonfirmasi bahwa pembayaran ganti rugi sudah dilakukan pada Selasa sore.

Sebelumnya, Suherman mengatakan bahwa selain pembayaran ganti rugi, PT Khong Guan juga berjanji soal tenaga kerja dan bantuan corporate social responsibility (CSR).

Baca juga: Warga di Ciracas Tagih Pekerjaan yang Dijanjikan PT Khong Guan

"Harus ada bukti. Bulan ini katanya ada lowongan nih, ya minimal dari (lingkungan) RT ada dua orang atau tiga orang (yang bisa dipekerjakan), enggak sulit seperti dulu, karena ini janji mereka kan," ucap Suherman.

"Misalnya ada sarana prasarana diperbaiki atau diberikan alat-alat olahraga buat anak-anak, terus kegiatan-kegiatan remaja, nanti juga dibantu, juga misal kalau ada saluran warga yang rusak," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com