JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan semestinya draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta bisa diakses publik.
Dia menilai pembukaan akses publik bisa menjadi input yang bagus terhadap penyusunan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau sedang pembahasan, terbukalah, biar input bisa tetap masuk. Ini bisa menyaring soal pendapat," ujar Agus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/11/2020).
Diketahui rancangan KUA-PPAS biasanya diunggah ke situs apbd.jakarta.go.id.
Baca juga: Menanti Smart E-Budgeting ala Anies untuk Saring Anggaran Janggal...
Pengunggahan rancangan KUA-PPAS tersebut berhenti sejak kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Rancangan KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi rancangan APBD 2021 DKI Jakarta. Setelah Pemprov DKI dan DPRD DKI menyepakati besar plafon KUA-PPAS, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan.
Agus juga berkomentar soal pembahasan KUA-PPAS 2021 yang sulit diakses publik lantaran dilakukan di luar Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Pembahasan harus dibuka, kalau pas final baru ditutup," tutur Agus.
Baca juga: Mengingat Kembali Sistem Smart E-Budgeting untuk Susun Anggaran yang Dijanjikan Anies
Dia juga menyayangkan kebijakan Anies yang belum membuka draf KUA-PPAS 2021. Padahal, kata Agus, Anies sudah berjanji untuk membuat smart sistem e-budgeting yang bisa diakses publik bahkan disediakan tempat untuk memberikan tanggapan komentar.
"Harusnya kalau sudah janji ya dilaksanakan dong," kata dia.
Diketahui saat ini sedang berlangsung pembahasan KUA-PPAS 2021 di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat.
Adapun rapat digelar Badan Anggaran DPRD DKI hari ini membahas KUA PPAS 2021 bersama 12 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) DKI Jakarta dengan agenda penjelasan pihak eksekutif mengenai rancangan KUA-PPAS 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.