JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan di beberapa titik pusat perbelanjaan atau mal menyusul adanya seruan aksi memboikot produk asal Perancis.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes serta kekecewaan terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah melakukan penistaan agama Islam berskala dunia.
"Pengamanan (dilakukan), mengingat situasi dan fenomena yang sedang ramai ini beberapa tempat-tempat produk nanti akan kita siapkan beberapa pengamanan, contoh di mal-mal, misalnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Bukan Pidana, Polisi Tak Bisa Tindak Ormas yang Beli dan Bakar Produk Perancis
Yusri menegaskan, sejauh ini pengamanan sudah dilakukan oleh petugas kemanan mal. Hanya saja kemungkinan akan dilakukan penambahan dari kepolisian.
"Sudah ada pengamanan objek vital. Nanti ada sabara juga di sana. Nanti kita siapkan lapis pengamanan di sana," kata Yusri.
Yusri mengatakan, hal yang dilakukan masyarakat itu merupakan penyampaian pendapat.
Namun tetap harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
"Itu mereka menyampaikan aspirasinya. Walaupun kita mengharapkan, berpikir jernih ada aturan hukum di sini. Percayakan kepada pemerintah," katanya.
Baca juga: Anggota Ormas Borong Barang yang Disebut Produk Perancis di Minimarket, lalu Membakarnya
Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas terkait dengan pelajaran kebebasan berekspresi.
Menurut Macron, aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada di negara itu.
Pernyataannya itu memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, dan Kuwait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.