JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam menuai protes dari masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Salah satu bentuk protes yang belakangan ramai diserukan adalah dengan memboikot produk asal Perancis.
Bahkan di Jakarta, sekelompok anggota ormas memborong produk yang dianggap asal Perancis dari minimarket kemudian membakarnya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Menteng Gozali Luluhima mengatakan, aksi pembakaran tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2020) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Anggota Ormas Borong Barang yang Disebut Produk Perancis di Minimarket, lalu Membakarnya
Sebanyak 20 anggota ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Indomaret di Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka lalu memborong produk yang dianggap asal Perancis, seperti air mineral, biskuit, susu, dan lain-lain.
Mereka juga sempat menyampaikan orasi dan membentangkan poster yang mengecam Presiden Macron.
Setelah itu, mereka membawa barang-barang tersebut ke kantor GPI di Menteng Raya 58 kemudian membakarnya.
"Mereka menyatakan kalau itu adalah gerakan simbolis, mewakili kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron," ujar Gozali, Kamis (5/11/2020).
Gozali menyatakan polisi tak bisa menindak massa GPI yang memborong dan membakar produk Perancis itu.
Sebab, tak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Iya itu tidak ada unsur tindak pidananya karena mereka membeli, bukan menjarah atau sweeping," kata Gozali kepada Kompas.com, kemarin.
Oleh karena itu, polisi hanya mengawasi aksi tersebut. Polisi melihat aksi itu sebagai cara untuk menyatakan pendapat.
Baca juga: Bukan Pidana, Polisi Tak Bisa Tindak Ormas yang Beli dan Bakar Produk Perancis
Dalam aksinya, massa GPI menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama adalah memboikot seluruh produk dan menutup perusahaan Perancis di Indonesia.
Kemudian, meminta Presiden Joko Widodo memutuskan hubungan diplomatik dengan Perancis.
Lalu, mengusir dubes dan seluruh warga Perancis dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Antisipasi Sweeping Produk Perancis, Polres Jakpus Perketat Patroli Minimarket
Gozali menyebut aksi berlangsung tertib dan selesai pukul 15.00 WIB.
"Kalau kami tindak karena mengganggu ketertiban umum juga tidak bisa, karena pembakaran itu di kantor mereka sendiri," ujar Gozali.
Merespons maraknya seruan boikot produk Perancis, polisi pun meningkatkan pengamanan sebagai bentuk antisipasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi akan ditempatkan di mal atau pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi aksi sweeping yang mengarah pada tindak pidana.
"Pengamanan (dilakukan), mengingat situasi dan fenomena yang sedang ramai ini beberapa tempat-tempat produk, nanti akan kami siapkan beberapa pengamanan, contoh di mal-mal, misalnya," ujar Yusri.
Baca juga: Ramai Seruan Boikot Produk Perancis, Polisi Lakukan Pengamanan di Mal
Yusri berujar, sejauh ini pengamanan sudah dilakukan oleh petugas keamanan mal. Hanya saja kemungkinan akan dilakukan penambahan personel dari polisi.
Hal serupa disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Heru mengatakan, polisi akan memperketat patroli di minimarket dan pusat perbelanjaan seiring munculnya seruan untuk memboikot produk-produk Perancis.
"Kami perketat patroli, ada personel kami yang sehari-hari terus melakukan patroli," kata Heru.
Baca juga: Produk Perancis di Tokonya Dibeli lalu Dibakar, Ini Tanggapan Indomaret
Heru pun memastikan akan menindak tegas jika ada yang melakukan sweeping dengan merampas paksa produk dari pusat perbelanjaan.
Namun ia menyebut sampai saat ini belum ada laporan terkait aksi yang mengarah pada tindak pidana.
Managing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf menegaskan, pihaknya mengikuti arahan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait maraknya seruan memboikot produk asal Perancis.
Hal ini disampaikan Wiwiek sekaligus menanggapi aksi ormas GPI yang membeli produk Perancis dari toko Indomaret kemudian membakarnya.
"Ini sangat situasional sekali. Sebagai anggota dari asosiasi Aprindo, mami mencoba mengikuti pernyataan dan arahan dari Aprindo," kata Wiwiek kepada Kompas.com, kemarin.
"Aprindo mewakili retailer terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pejabat terkait dan pihak kepolisian," sambung Wiwiek.
Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Ajakan Sweeping Produk Perancis
Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey sebelumnya menyatakan, aksi boikot tidak memberikan suatu manfaat apapun.
Aksi boikot justru makin membebani perekonomian, khususnya sektor perdagangan.
Namun, Roy menyerahkan keputusan untuk membeli produk asal Perancis kepada tiap-tiap konsumen.
"Kami menghormati keputusan konsumen, apakah akan membeli atau tidak atas produk dari Perancis yang dijual di gerai ritel modern," kata Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.