Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kritik Rancangan APBD-P DKI 2020, dari Formula E sampai Dana PEN

Kompas.com - 06/11/2020, 10:37 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2020 menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD DKI.

Tidak hanya karena waktu pembahasan yang molor, beragam perubahan dari sisi isi dikritik anggota DPRD.

Sorotan yang paling sering disebut fraksi-fraksi di DPRD DKI adalah penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang justru dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Tak Setuju Dana PEN Digunakan untuk Proyek Bersifat Mercusuar seperti JIS dan TIM

Berikut berbagai kritik DPRD DKI Jakarta atas rancangan APBD-P DKI Jakarta 2020:

1. Terlambat dan melanggar peraturan pemerintah

Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyinggung soal keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PASS) 2020.

Dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi rancangan APBD-P 2020, Fraksi PDI-P mengatakan Pemprov DKI Jakarta melanggar batas ketentuan penyampaian KUPA PPAS 2020.

"Akan dibahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan selesai pada tanggal 16 November 2020, berarti melanggar ketentuan dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 177," kata anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto, sebagai penyampai pandangan fraksi itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Dia mengatakan, tidak hanya pembahasan rancangan APBD-P 2020 yang terlambat, pembahasan mengenai KUA-PPAS dan Raperda tentang APBD tahun 2021 juga terlambat.

Panji menyayangkan hal tersebut. Jakarta sebagai Ibu Kota negara tidak semestinya melakukan keterlambatan pembahasan APBD-P 2020.

Menurut PDI-P, aturan yang dilanggar terkait  tenggat waktu tentang perubahan APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Pasal 177. Dalam aturan tersebut tertulis setiap kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas.

Penyampaian tersebut diserahkan paling lambat minggu kedua September di tahun sama dengan tahun anggaran yang akan diubah.

2. Anggaran Formula E tak jelas

Kritik terhadap rancangan APBD-P juga dilontarkan Fraksi PSI. Dalam kesempatan tersebut, PSI meminta penjelasan terkait anggaran penyelenggaraan Formula E yang batal digelar di Jakarta.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta penjelasan apakah uang senilai Rp 560 miliar sebagai commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E sudah dikembalikan oleh pihak penyelenggara atau tidak.

Baca juga: PSI Pertanyakan Anggaran Formula E Rp 560 Miliar yang Tak Jelas Kabarnya

"Mengenai pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar, apa langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan uang tersebut," kata dia.

Dia juga meminta Gubernur Anies Baswedan untuk memperlihatkan bukti fisik seperti surat korespondensi, catatan rapat, dan lainnya jika sudah ada pengembalian uang yang dilakukan pihak penyelenggara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com