JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu keterangan pelapor oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur berinisial TS yang bertindak rasial.
TS dilaporkan oleh sejumlah pelajar yang tergabung dalam komunitas Pelajar Bhineka Tunggal Ika ke Polres Jakarta Timur pada Senin (2/11/2020).
Namun, hingga saat ini, belum ada satupun perwakilan dari pelapor yang datang ke Polres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, pihaknya sudah menunggu sejak Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Oknum Guru SMAN di Jaktim yang Bertindak Rasial Dilaporkan ke Polisi
"Kami masih menunggu pelapor datang ke sini untuk dimintai keterangan," kata Steven, Kamis.
Pada Jumat (6/11/2020) ini, Kompas.com mencoba kembali menanyakan kabar terbaru. Namun, jawabannya tetap sama.
"Belum datang," tutur Steven singkat.
Kompas.com juga beberapa kali menghubungi Kepala Sekolah SMAN 58 Jakarta Timur dan Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur terkait sanksi bagi TS.
Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum merespons.
Baca juga: Wagub DKI Minta Disdik Beri Sanksi Oknum Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sebelumnya meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenakan sanksi terhadap TS.
"Nanti kita minta Dinas Pendidikan untuk mengatur sanksi bagi yang bersangkutan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Pasalnya, kata politikus Gerindra tersebut, tindakan intoleran merupakan sebuah kesalahan.
"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan OSIS. Namun demikian yang kami syukuri, yang bersangkutan sudah menyadari bahwa itu suatu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," ucap dia.
"Kemudian, karena ini wilayah pendidikan, kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Riza menyampaikan selain mengharapkan Dinas Pendidikan DKI bisa menyelesaikan hal tersebut dengan baik, dia juga mengharapkan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.