Dia melanjutkan, saat ini 19 kementerian/lembaga menjadi penanggung jawab dari draf RPP/ rencana Perpres tersebut.
Baca juga: Pemerintah Sediakan Laman Resmi Akses Publik Beri Masukan Terkait UU Cipta Kerja
Selain itu, lebih dari 30 kementerian dan lembaga lainnya juga ikut membantu menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.
Menurut Airlangga, portal ini sudah dapat diakses oleh masyarakat dan semua stakeholders yang akan memberikan masukan ataupun usulan untuk penyempurnaan draf RPP dan rencana Perpres sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Dia menyebutkan, saat ini sudah ada 9 draf RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com ke situs https://uu-ciptakerja.go.id, setidaknya ada tujuh RPP yang telah diunggah, yakni RPP tentang Pendirian BUMDes, RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, RPP tentang Lembaga Investasi, RPP UU Cipta Kerja Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk Kawasan Ekonomi Khusus, serta RPP Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.