Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dilecehkan Terkait Foto Hamil, Rahayu Saraswati Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Kompas.com - 11/11/2020, 11:59 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) melaporkan akun media sosial yang dianggap telah melecehkannya.

Akun jejaring sosial Facebook bernama Bang Djoel dilaporkan karena mengunggah foto hamil Sara dengan narasi bernada pelecehan.

Keponakan Prabowo itu melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

Baca juga: Sebelum Foto Hamil, Rahayu Saraswati Pernah Merasa Dilecehkan Lewat Postingan Paha Mulus

Sara mengatakan bahwa langkah hukum diambil bukan karena permasalahan politik seiring pencalonan dirinya di Pilkada Tangerang Selatan 2020.

"Saya melaporkan akun tersebut bukan karena masalah politik," ujar Sara dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).

Menurut Sara, pelapor ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus pelecehan seksual yang banyak dialami para perempuan.

"Kali ini berbeda dari yang lainnya, karena yang dilakukan adalah pelecehan seksual. Di mana ini hanya menjadi satu contoh kecil dari apa yang dialami ribuan perempuan di Indonesia," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Sara, Maulana Bungaran menambahkan, pihaknya melaporkan akun Facebook tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"UU ITE junctonya Pasal 27 sama pasal 45. Kami masukkan dugaan pelecehannya," kata dia.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Bawaslu Tangsel Tindak Paslon yang Lecehkan Rahayu Saraswati

Dalam laporan tersebut, pihak Sara melampirkan sejumlah barang bukti seperti beberapa foto unggahan dan tulisan yang dianggap telah melecehkan.

"Ada beberapa screen capture dari akun terduga pelaku Bang Djoel itu. Terus komentar-komentar yang menanggapi. Screen capture pendukung juga," pungkasnya.

Sara sebelumnya mengaku mendapat pelecehan dalam kontestasi Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Pelecehan dilakukan oleh seseorang yang diduga simpatisan atau pendukung rivalnya di Pilkada Tangsel 2020, yakni pasangan calon Siti Nur Azizah - Ruhamaben dan Benyamin Davnie - Pilar Saga.

Baca juga: Dilecehkan Lewat Unggahan Foto Hamil, Rahayu Saraswati: Tidak Bisa Ditolerir

Lewat jejaring sosial Facebook, akun bernama Bang Djoel mengunggah foto Sara dalam keadaan hamil dengan narasi pelecehan.

"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel, dikutip Senin (26/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com