Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditangkap, Satu Tersangka Penusuk Pendukung Cawalkot Makassar di Palmerah Meninggal Dunia

Kompas.com - 13/11/2020, 20:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan AR (39), lima tersangka yang terlibat kasus penusukan terhadap MM (48).

Korban yang merupakan pendukung pasangan wali kota dan wakil wali kota Makassar dalam Pilkada 2020 itu ditusuk di Jalan Tentara Pelajar Raya, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 7 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu tersangka berinisial S sedang sakit saat ditangkap.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Penusukan Pendukung Cawalkot Makassar di Palmerah

S merupakan satu tersangka yang berperan mengatur dan mengarahkan aksi penusukan terhadap korban.

Namun, S meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

"Saat kami melakukan penangkapan, S memang sedang sakit bawaan. Kemudian kita rujuk ke rumah sakit. Dan di rumah sakit meninggal dunia," ujar Yusri, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Bekerja Sama Tusuk Pendukung Cawalkot Makassar di Palmerah, Ini Peran Tiap Tersangka

Yusri mengatakan, berdasarkan ketearangan dokter diketahui bahwa S meninggal karena penyakit jantung yang mengakibatkan dirinya sesak napas.

"Yang bersangkutan ada penyakit jantung hingga sesak napas. Jadi belum sempat kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Polda Metro Jaya menangkap F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan AR (39) di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Kamis, kemarin.

Mereka merupakan satu kelompok yang merencanakan penusukan terhadap MM.

Baca juga: Ada yang Bantu Penusuk Pendukung Cawalkot Makassar di Halte Bus Kawasan Palmerah

MM ditusuk usai acara debat para calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta.

Detik- detik penusukan terekam kamera CCTV. Pelaku terlihat melakukan aksinya dengan berjalan kaki.

Seusai melakukan, pelaku melarikan diri bersama temannya yang menggunakan sepeda motor.

Adapun korban yang mengalami luka tusuk di dekat pinggul harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Polisi menyebut motif para tersangka melakukan penusukan karena korban mengunggahan video yang dinilai merugikan dalam persaingan di Pilkada 2020.

Adapun barang bukti yang disita dari pengankapan para tersangka berupa sejumlah pakaian, dua ponsel, ATM, helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Para tersangka dikenakan Pasal 351 dan 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com