JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro menjadi sasaran bullying atau perisakan dari netizen.
Unggahan yang menjadi sasaran bullying netizen adalah soal imbauan Polda Metro Jaya mematuhi protokol kesehatan.
"Laporkan kepada kami jika menemukan kerumunan orang melanggar protokol Covid-19. Bisa menghubungi ke nomor kami +6282216666911," tulis @TMCPoldaMetro pada 24 September 2020 silam.
Laporkan kepada kami jika menemukan kerumunan orang melanggar protokol Covid-19. Bisa menghubungi ke nomor kami +6282216666911 pic.twitter.com/LPSVjsO2xn
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 24, 2020
Unggahan tersebut menjadi sasaran bullying karena berkaitan dengan kerumunan yang ditimbulkan selepas Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Jakarta dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Didenda Rp 50 Juta, Keluarga Rizieq Shihab Jelaskan Alasan Langgar Protokol Kesehatan
Di tengah pandemi Covid-19, orang dibatasi untuk berkumpul. Namun, aturan itu tidak berlaku untuk massa yang menyambut Rizieq pada Selasa silam, juga sewaktu acara yang melibatkan Rizieq pada Jumat dan Sabtu kemarin.
Tak ayal, hingga Minggu (15/11/2020) malam WIB, unggahan soal imbauan Polda Metro Jaya tersebut mendapat lebih dari 1.800 komentar, 1.700 retweet, dan 825 like dari warganet di Twitter.
Berikut beragam komentar dari warganet di Twitter:
"Maaf, mau tanya. Apa twit ini masih berlaku? Apa berlaku untuk semua warga? Apa laporan yang masuk dibaca? Apa tujuan sarana pelaporan ini?" cuit @Agumovic.
"Macam benar aja pak polisi. Di TV banyak diberitakan kok tapi ga ada polisi yg membubarkan kerumunan orang yg melanggar protokol Covid-19. Atau pilih kasih ya? Kami menunggu konsistensimu. Kami juga warga negara yang bayar pajak. Jangan biarkan kesemena-menaan ormas," tulis @hendrasembiring.
"Pak, tolong itu yang berkerumun merayakan kedatangan Rizieq Shihab, dan rencana pernikahan gimana jadinya? Itu bukan segerombol orang doang ngomong-ngomong, ratusan. Tolong ketegasannya dong Pak, jangan berat beban sebelah. Kasihan masyarakat," cuit @limejc.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan