Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra RUU Minuman Beralkohol, PAN Minta Masukan Ormas Islam

Kompas.com - 15/11/2020, 21:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya siap mendukung larangan dan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol di Indonesia yang saat ini tengah memasuki tahap pembahasan di tingkat DPR RI.

Zulkifli mengatakan, saat ini PAN tengah berinisiatif untuk meminta masukan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol tersebut.

"PAN akan mengawali insiatif untuk meminta dan mendengarkan masukan ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, DDII, Al Wasliyah, Jami'atul Khair dan ormas-ormas Islam lainnya," kata Zulkifli, usai menghadiri perayaan Maulid Nabi di Yayasan Islamic Center Al Ghazali, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Komut Bir Anker Sebut Tak Tepat Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol di Tengah Pandemi

Zulkifli menambahkan, masukan dari ormas Islam itu dibutuhkan untuk memperkuat regulasi agar tidak terjadi pro kontra di kalangan masyarakat ke depannya.

"Fraksi PAN di DPR itu jumlahnya 44 dari 500 anggota. Karena itu, mohon dukungan agar larangan dan pengendalian alkohol ini bisa diimplementasikan," sebutnya.

Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyatakan, tujuan RUU minuman beralkohol itu untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif serta menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

Selain itu, sambung Eddy, RUU tersebut juga menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol.

Baca juga: Apa Itu RUU Larangan Minuman Beralkohol, Isi dan Pasal yang Disorot?

Meski begitu, lanjutya, dalam pembahasan RUU itu harus betul-betul disikapi secara arif dan bijaksana agar tidak menimbulkan ekses negatif bagi golongan masyarakat lainnya.

"Jangan sampai nantinya eksesnya banyak, misal minuman oplosan, penyelundupan, pemalsuan. Ini yang perlu kita antisipasi," tutur dia.

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol telah menyita perhatian publik.

Pro dan kontra muncul seiring pembahasan aturan terkait minuman alkohol di Indonesia ini.

Pembahasan RUU terus mengalami penundaan sejak pertama kali diusulkan pada 2015. Kemudian, RUU masuk kembali dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 sebagai usul inisiatif DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com