TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut ada selisih jumlah alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan dengan temuan di lapangan.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, APK tiga pasangan calon Pilkada Tangsel 2020 di lapangan tidak sesuai dengan jumlah yang dilaporkan ke Bawaslu.
Seperti APK milik pasangan calon nomor urut satu, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di tujuh kecamatan yang jumlahnya mencapai 597 buah.
"Di dalam laporan, hanya 53 titik, sementara dari bukti yang ada di lapangan ada 597,” kata Acep dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/11/2020).
Baca juga: UPDATE 16 November: Kasus Covid-19 di Tangsel Bertambah 65, Totalnya Kini 2.206
Sementara pasangan calon nomor urut dua, yakni Siti Nur Azizah-Ruhamaben, kata Acep, jumlah APK yang dilaporkan sebanyak 130 buah.
Tetapi jumlah yang ditemukan di lapangan lebih sedikit dari laporan ke Bawaslu, yakni 35 APK
Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut tiga, APK yang ditemukan mencapai 550 buah. Berbeda dengan laporan di Bawaslu yang jumlahnya hanya 42 APK.
”Selisihnya cukup banyak,” kata Acep.
Untuk itu, Acep meminta kepada ketiga pasangan calon untuk menyesuaikan jumlah APK dan melaporkannya kepada Bawaslu sehingga APK yang terpasang bisa seluruhnya tercatat di dalam laporan.
"Semua yang dipasang diharapkan bisa dimasukkan ke dalam laporan. Yang mana laporan tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini," kata Acep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.