Adapun GA berencana akan dipanggil dengan statusnya sebagai saksi terkait video yang disebut-sebut mirip dirinya itu.
Pemanggilan GA dijadwalkan pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.
"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.
Tertangkapnya PP dan MN diharapkan menjadi awal titik terang kasus video syur tersebut.
Kini, polisi bukan hanya memburu penyebar pertama melainkan siapa pembuat video tersebut.
"Nanti kalau sudah ada dan diamankan, kita akan sampaikan, termasuk juga nanti siapa sih yang ada di dalam video tersebut, ini juga masih didalami," ujar Yusri.
Saat ini polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak berandai-andai dan menyudutkan GA di balik video porno tersebut.
"Jangan kita berandai, azas praduga tak bersalah. Masih berjalan, saya sudah katakan ini masih kita lakukan pemeriksaan, masih berjalan," kata Yusri.
"Kalau memang betul, Si A akan kita katakan Si A, jika Si B akan kita katakan si B. Jadi tak usah kita berandai, azas praduga tak bersalah disini," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.