JAKARTA, KOMPAS.com - Guru pencak silat berinisial NK tega mencabuli dua miridnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Sudjarwoko mengatakan, NK mengimingi dua korbannya dengan kesempurnaan ilmu.
"Guru silat ini memberikan iming-iming kepada kedua korban yang merupakan muridnya dalam perguruan pencak silat tersebut," kata Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020),
"Iming-imingnya antara lain, yang pertama apabila kedua murid ini akan menyempurnakan ilmunya maka kedua korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," sambungnya.
Baca juga: Korban Baru Berani Lapor, Guru Pencak Silat yang Cabuli Dua Muridnya Setahun Lalu Ditangkap
Selain itu, NK juga menakuti korbannya dengan menyebut akan kesurupan bila tidak menuruti permintaannya.
"Jika tidak maka korban ditakut-takuti akan mengalami kesurupan, yang akan masuk adalah rohnya mbah gimbal," tutur Sudjarwoko.
"Apabila semua permintaan yang disampaikan guru silat ini dipenuhi salah satunya mengecek keperawanan, maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali kali keperawanan itu akan kembali seperti sedia kala," tambahnya.
Peristiwa itu terjadi pada September 2019. Korban baru berani melapor kepada orangtuanya satu tahun setelahnya.
Baca juga: Predator Anak di Meruya Utara: 20 Kali Lecehkan Bocah di RPTRA dengan Iming-iming Uang
NK merupakan guru pencak silat di sebuah perguruan silat di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Ia baru bekerja menjadi guru selama satu tahun.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum, satu set pakaian silat beserta pakaian dalam dari kedua korban.
NK disangkakan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.