Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2020, 14:41 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Millen Cyrus ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan positif menggunakan sabu.

Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.

Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Lokasi

Ahrie menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel.

"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba lalu kita melakukan penyelidikan," ucap Ahrie.

"Kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti," lanjutnya.

Saat penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.

Ahrie menambahkan, Millen mengaku sudah beberapa kali menggunakan narkoba.

"Katanya sudah beberapa kali menggunakan. Tidak terlalu lama lah menggunakan di hotel tersebut, di Bali lalu juga di beberapa kegiatan tersangka," ujar Ahrie.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel bersama Seorang Pria

Millen Cyrus terisak saat memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.

"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, dan teman-teman saya," kata Millen dengan terisak.

Baca juga: Sambil Menangis, Millen Cyrus Minta Maaf Telah Gunakan Narkoba

"Saya minta maaf dan terima kasih kepada bapak Kapolres dan semua tim, saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba, terima kasih," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Mati Begitu Saja di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Mati Begitu Saja di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com