Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Anies Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan soal Penolakan Tes Swab di Petamburan

Kompas.com - 23/11/2020, 15:35 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kesempatan wartawan di Balai Kota untuk wawancara selepas pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin (23/11/2020) pagi.

Dia sempat menjawab satu pertanyaan wartawan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2020.

Anies menjelaskan, setiap orang wajib mengikuti ketentuan PSBB transisi untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

"Bila diikuti dengan baik, maka Insyaallah jumlah kasus di Jakarta makin hari makin menurun," ujar Anies di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Anies menjelaskan banyak hal terkait penerapan PSBB hingga sanksi yang akan diberikan oleh para pelanggar PSBB.

Dia menegaskan, semua orang yang melanggar ketentuan PSBB akan menjalani hukuman yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan peraturan gubernur (pergub) yang berlaku saat ini.

"Bila ada yang melanggar akan ditindak dan ada aturannya," tutur Anies.

Baca juga: Wagub DKI Ingatkan soal Ancaman Denda jika Tolak Rapid Test dan Swab

Setelah memberikan pesan dan harapannya agar masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak), Anies kembali dilempar pertanyaan oleh awak media.

Namun, Anies mengatakan akan mengantar Kapolda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban atas pertanyaan awak media.

Setelah mengantar Kapolda ke mobilnya, Anies kemudian meminta awak media untuk melontarkan pertanyaan.

Dari pantauan Kompas.com, setidaknya ada tiga awak media yang menanyakan hal yang sama kepada Anies, termasuk Kompas.com.

Pertanyaan yang dilontarkan berkaitan dengan penolakan Rizieq Shihab untuk dilakukan swab test pascakerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.

Baca juga: Anies Ingin Warga Jakarta Patuhi Protokol Kesehatan

Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, Anies justru menjawab soal isu pembukaan belajar tatap muka di sekolah.

"Sekarang begini, mengenai sekolah kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian bulan Desember ini kami akan mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah beda-beda," kata Anies.

Setelah memaparkan soal pembukaan sekolah yang durasinya kurang lebih satu menit, Anies langsung berbalik badan dan tidak menjawab pertanyaan soal penolakan tracing yang terjadi di Petamburan.

Wagub DKI jawab sanksi bagi orang yang menolak swab test

Di tempat yang berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan soal sanksi yang diberikan bagi mereka yang menolak swab test.

Pria yang akrab disapa Ariza tersebut menjawab pertanyaan awak media saat hendak memenuhi panggilan klarifikasi di Markas Polda Metro Jaya.

"Terkait soal swab memang ada ketentuan di perda tidak boleh menolak, termasuk divaksin juga ada peraturannya. Denda maksimal Rp 5 juta," ujar Ariza.

Baca juga: Sambangi Anies, Kapolda Metro Siap Sinergi Tangani Covid-19

Dia bahkan menegaskan, warga yang menolak dengan perlawanan atau melakukan tindakan kekerasan kepada petugas yang akan melakukan swab test, bisa didenda lebih tinggi lagi.

"Kalau ada tindak kekerasan, (dendanya) bisa sampai Rp 7 juta," kata Ariza.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan mendapat laporan adanya usaha menghalang-halangi kegiatan swab test di Petamburan.

"Laporan peserta rapat menyebutkan, baik yang di Petamburan maupun di Megamendung, petugas kesehatan masih kesulitan melakukan pelacakan. Mereka dihalang-halangi ketika hendak masuk melakukan tracing dan tracking," kata Doni dalam sebuah rapat virtual, Sabtu (21/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com