Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Sekolah Tatap Muka, Kepsek di Jakbar Sebut Banyak Orangtua yang Tak Setuju

Kompas.com - 23/11/2020, 18:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang memperbolehkan adanya kegiatan sekolah tatap muka pada tahun 2021, Kepala Sekolah SMAN 78 Jakarta Zainuddin menyatakan masih menunggu keputusan gubernur untuk melaksanakan hal tersebut.

"Kami siap-siap saja. Kami menunggu instruksi, kami masih tunggu keputusan gubernur," ujar Zainuddin.

Ia menyatakan bahwa sekolah akan menetapkan berbagai protokol kesehatan jika kembali beroperasi seperti biasa nantinya.

"Paling kami sediakan hand sanitizer, wastafel, kemudian ruangan yg terbuka. Masker juga kami sediakan antisipasi kalo ada yang nggak bawa," tambah dia.

Baca juga: Pemkot Bogor Berencana Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah 11 Januari 2021

Zainuddin melanjutkan bahwa nantinya, sekolah yang berlokasi di Jalan Bhakti IV No.1, RT.1/RW.2, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat tersebut juga akan mengurangi kapasitas setiap kelasnya.

"Dari 36 orang akan kami kurangi jadi 12 saja," jelasnya.

Pasca dikeluarkannya pernyataan Nadiem terkait diperbolehkannya pelaksanaan sekolah tatap muka, Zainuddin mengaku bahwa beberapa orang tua juga sudah mulai mengkonfirmasi hal tersebut.

"Banyak (yang tanya). Ada yang japri, ada yang melalui telpon," tambah Zainuddin.

Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Anggota DPRD DKI Sebut Siswa Sekolah Mulai Jenuh

Di samping itu, ia menyatakan bahwa pihak sekolah juga sempat melakukan survei terkait dibukanya sekolah tatap muka.

Survei tersebut dilaksanakan kepada orang tua  siswa sekitar dua bulan yang lalu.

"Sekitar dua bulan lalu kita survei, lebih banyak yg tidak setuju. Karena kekhawatirannya masih tinggi terhadap terpapar Covid," jelas Zainuddin.

Jumat (20/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Kebijakan tersebut diperbolehkan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com