Simpati dari masyarakat ini muncul setelah aksi masif TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab yang terpasang di banyak tempat.
Pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab sendiri merupakan arahan langsung dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung kepada wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
Baca juga: Pangdam Jaya Ingatkan FPI untuk Paham Hukum
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
"Mereka (FPI) siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" ujar dia.
Penertiban spanduk dan baliho Rizieq, sebut Dudung, sudah dilakukan sejak dua bulan lalu oleh aparat gabungan yang berisi TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," kata Dudung, Senin.
Baca juga: Pangdam Jaya: Penurunan Spanduk Rizieq Shihab Sesuai Prosedur
Dudung mengatakan, pencopotan poster Rizieq Shihab di DKI Jakarta akan terus berlanjut.
"Belum berhenti, masih banyak pengaduan dari masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan polisi bahkan masyarakat ikut turun," ucap Dudung.
Ia juga mengatakan akan menangkap orang yang berupaya memasang kembali baliho bergambar Rizieq Shihab.
"Sudah pasti, nanti dengan Kapolda akan kami tangkap," tutur Dudung.
Dudung meminta FPI memahami aturan yang berlaku.
Baca juga: Pangdam Jaya Ancam Tangkap Orang yang Pasang Lagi Baliho Rizieq Shihab
Aparat akan lebih tegas menindak FPI jika ormas tersebut kembali melanggar aturan.
"Ke depan untuk imbauan kepada mereka, kami sampaikan biar mereka (FPI) paham tentang hukum yang berlaku," kata Dudung.
Namun, ia dan aparat gabungan tidak hanya fokus soal poster Rizieq Shihab.
"Kami menurunkan bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq saja. Kalau poster yang lain melanggar, kami akan turunkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.