Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pembunuh Mantan Bos di Tangerang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 24/11/2020, 13:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan pengusaha makanan beku yang tewas di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Tangerang, dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, tersangka NJ sudah merencanakan aksi kejahatannya terhadap korban berinisial Kit Fo lantaran dendam sepeda motornya dihilangkan.

Tersangka NJ diketahui merupakan mantan karyawan korban.

"Alhasil tersangka ini berniat merencanakan menghabisi korban dan memutuskan mengeksekusi di daerah Kampung Bayur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Dalam melakukan aksinya, tersangka mendatangi korban dan mengajaknya berboncengan sepeda motor ke kawasan Kampung Bayur.

Baca juga: Dendam Motornya Dihilangkan, Pemuda Bunuh Mantan Bosnya

Saat dalam perjalanan, kata Aditya, NJ yang diboceng menggunakan motor milik Kit Fo langsung memukul kepala korban dengan palu yang disiapkannya.

Korban pun tersungkur dan tewas di lokasi dengan luka di kepala akibat pukulan tersebut.

"Dari hasil otopsi, korban mengalami luka bekas pukulan di kepala sebanyak sembilan kali. Setelah korban dipukul, motor dibawa tersangka," kata dia.

Tersangka kini telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan diancam hukuman kurungan minimal 20 tahun penjara.

Untuk diketahui, Kit Fo ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) malam.

Awalnya, polisi menduga jasad tersebut korban begal. Saat ditemukan warga, ada luka di kepala bagian belakang.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pria yang Tewas di Jalan di Tangerang

Setelah penyelidikan, polisi menangkap NJ di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/11/2020) malam.

Adita mengatakan bahwa NJ mantan karyawan karyawan di tempat usaha makanan beku atau frozen food jenis nugget yang dirintis oleh Kit Fo.

"Korban dan pelaku ini memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha, bisa dibilang seperti itu. Jadi tersangka ini merupakan karyawan dari korban," ujarnya, Selasa.

Menurut Aditya, NJ nekat menghabisi nyawa Kit Fo lantaran kesal karena sepeda motornya dihilangkan korban.

Tersangka meminta ganti rugi kepada korban. Namun, sepeda motor yang diberikan tidak sesuai keinginan NJ.

"Motor digantikan oleh korban, tetapi tidak sesuai dengan keinginan permintaan dari tersangka, sehingga motor diambil lagi oleh korban," kata dia.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan Tangerang, Diduga Korban Begal

NJ memutuskan keluar dari tempat kerjanya lantaran kesal dan menaruh dendam terhadap korban.

Setelah itu, tersangka menanyakan kembali ganti rugi sepeda motor yang dihilangkan korban. Namun, jawaban Kit Fo dianggap tidak memuaskan dan membuat NJ sakit hati.

"Tersangka ini merasa sakit hati, dendam, kemudian dia merencanakan akan menghabisi korban," ungkap Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com