Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Pemprov DKI Terbitkan 105.000 Izin bagi UMKM dalam 4 Bulan

Kompas.com - 24/11/2020, 14:02 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan 105.000 izin bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Ibu Kota.

Penerbitan tersebut dilakukan selama empat bulan terakhir. Menurut Anies, penerbitan izin tersebut dilakukan dengan cara jemput bola.

"Kami melakukan jemput bola, mendatangi usaha kecil mikro, memberikan izin kepada mereka. Dan dalam empat bulan menerbitkan 105.000 izin untuk masyarakat," tutur Anies dalam webinar, Selasa (24/11/2020).

Peneribitan izin bagi UMKM tersebut dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mudah mendapatkan akses ke perbankan.

Baca juga: Anies Klaim Pemprov DKI Sudah Bagikan 22,5 Juta Masker Gratis

 

Selain itu, masyarakat juga memiliki keleluasaan untuk mendapatkan mitra. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong para pelaku UMKM untuk bisa bergerak lebih baik lagi.

"Jadi, ini dalam empat bulan ada 105.000 pelaku yang statusnya legal dan kami berharap ini bisa mendorong mereka untuk bergerak lebih baik lagi," kata Anies.

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk merelaksasi pajak. Dia berencana membahasnya para pelaku usaha.

"Kemudian, ke depan ada relaksasi pajak yang kami lakukan, baik terkait dengan PBB maupun pembebasan-pembebasan atas sanksi-sanksi pajak yang selama ini ada. Ini masih kami bahas terus, terutama menuju akhir tahun," tutur Anies.

 

Anies sebelumnya kembali memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari, terhitung mulai 23 November-6 Desember 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.

Baca juga: Anies: Dampak Libur Panjang, Sekarang Kita Saksikan Kenaikan Kasus Covid-19

Anies mengatakan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.

Anies juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com