Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2020, 13:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan pengusaha makanan beku yang tewas di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Tangerang, dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, tersangka NJ sudah merencanakan aksi kejahatannya terhadap korban berinisial Kit Fo lantaran dendam sepeda motornya dihilangkan.

Tersangka NJ diketahui merupakan mantan karyawan korban.

"Alhasil tersangka ini berniat merencanakan menghabisi korban dan memutuskan mengeksekusi di daerah Kampung Bayur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Dalam melakukan aksinya, tersangka mendatangi korban dan mengajaknya berboncengan sepeda motor ke kawasan Kampung Bayur.

Baca juga: Dendam Motornya Dihilangkan, Pemuda Bunuh Mantan Bosnya

Saat dalam perjalanan, kata Aditya, NJ yang diboceng menggunakan motor milik Kit Fo langsung memukul kepala korban dengan palu yang disiapkannya.

Korban pun tersungkur dan tewas di lokasi dengan luka di kepala akibat pukulan tersebut.

"Dari hasil otopsi, korban mengalami luka bekas pukulan di kepala sebanyak sembilan kali. Setelah korban dipukul, motor dibawa tersangka," kata dia.

Tersangka kini telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan diancam hukuman kurungan minimal 20 tahun penjara.

Untuk diketahui, Kit Fo ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) malam.

Awalnya, polisi menduga jasad tersebut korban begal. Saat ditemukan warga, ada luka di kepala bagian belakang.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pria yang Tewas di Jalan di Tangerang

Setelah penyelidikan, polisi menangkap NJ di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/11/2020) malam.

Adita mengatakan bahwa NJ mantan karyawan karyawan di tempat usaha makanan beku atau frozen food jenis nugget yang dirintis oleh Kit Fo.

"Korban dan pelaku ini memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha, bisa dibilang seperti itu. Jadi tersangka ini merupakan karyawan dari korban," ujarnya, Selasa.

Menurut Aditya, NJ nekat menghabisi nyawa Kit Fo lantaran kesal karena sepeda motornya dihilangkan korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com