TANGSEL, KOMPAS.com - Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 dimulai Rabu (25/11/2020). Pengerjaannya ditargetkan selesai dalam waktu empat hari ke depan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, proses pelipatan akan langsung dilakukan lantaran pemungutan suara pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat.
"Kami upayakan besok. Tadi saya sudah koordinasi dengan Sekretaris dan Kasubag umum KPU Tangsel untuk tidak perlu menunda-nunda, mengigat tahapan sudah beberapa hari lagi," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa.
"Kami menargetkan tiga sampai empat hari (pelipatan selesai). Syukur-syukur tiga hari," tambah Bambang.
KPU Tangsel mengatakan akan meminta tenaga pelipat bekerja ekstra agar proses pelipatan surat suara sesuai target pengerjaan yang ditentukan.
"Kami lihat di hari pertama besok, kalau memang perlu ada percepatan maka kami akan minta tenaga pelipat untuk melakukan tambahan waktu kerja atau lembur," ujar dia.
KPU Kota Tangsel telah menerima logistik surat suara untuk Pilkada Tangsel 2020. Sebanyak 1.001.874 lembar surat suara itu tiba di gudang KPU Tangsel di Jalan Buana Sektor XII, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel, Selasa ini.
Saat ini, surat suara untuk Pilkada Tangsel 2020 itu telah disimpan di gudang KPU Tangsel dan dijaga perwakilan KPU dan Bawaslu serta anggota TNI-Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.