Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23.000 Pelanggar Prokes Terjaring di Jakbar, 80 Persen Anak Muda

Kompas.com - 24/11/2020, 20:07 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak April lalu, Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) telah menindak lebih dari 23.000 pelanggar protokol kesehatan (prokes). Dari total jumlah tersebut, 80 persen di antaranya adalah anak muda.

"Tidak pakai masker itu 80 persen anak muda," kata Tamo Sijabat, Kasatpol PP Jakarta Barat, Selasa (24/11/2020).

Tamo menegaskan, penting bagi anak muda untuk patuh pada protokol kesehatan. Walau memiliki imunitas yang baik, mereka bisa menyebarkan Covid-19 ke orang lain.

"Ya, mungkin perlu kita imbau supaya ada kesadaran mereka, walaupun mereka punya kesehatan yang bagus, takutnya menjadi penyebar penyakit. Saya bilang, anda sih aman tapi untuk orang lain tidak," ujar dia.

Baca juga: Perda Covid-19 DKI Atur Pembubaran bagi PKL Pelanggar Prokes

Tamo mengatakan, beberapa pelanggar melawan petugas saat ditindak.

Beberapa di antaranya mengendarai mobil tanpa mengenakan masker.

"Ada juga (pelanggar) kadang di mobil. Kami sudah ingatkan Anda di mobil tapi kita kan gak tahu dia bersin di dalam atau gimama nanti ada yang numpang yang lain. Itu saja kami sering diprotes," ujarnya.

Tamo menjelaskan, pengendara mobil harus mengenakan masker sebab di dalam peraturan gubernur diatur bahwa pemakaian masker pada masa pandemi diwajibkan setiap kali orang berpergian keluar rumah.

"Perintahnya kan di luar rumah nggak pakai masker dikenakan denda. Gitu kan pergub-nya," tambah Tamo.

Tamo menjelaskan, terdapat dua buah sanksi yang dapat dipilih pelanggar yang terjaring, yakni berupa kerja sosial ataupun denda. Sanksi di luar itu tidak diperkenankan untuk diberikan kepada pelanggar.

"Saya wanti-wanti anggota, nggak boleh hukuman nyanyi Indonesia Raya, hormat dan lain-lain, nggak ada itu. Hanya dua yang boleh, kerja sosial dan denda. Jangan lakukan yang bukan ketentuan," ujar dia.

Dari sanksi denda, Tamo mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan total denda pelanggar protokol kesehatan sebanyak Rp 1,5 miliar. Denda tersebut terdiri dari denda pelanggar yang tidak mengenakan masker sebesar Rp 700 juta, serta denda perusahaan yang tidak menetapkan protokol kesehatan sebesar Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com