JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya juga turut dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin lalu.
Pemeriksaannya bersamaan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Dia mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama 9 jam dan berkaitan dengan kerumunan yang terjadi di Petamburan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid.
"Kita diperiksa sekitar 9 jam, betul terkait Petamburan, pernikahan dan (peringatan) Maulid Nabi itu," kata Gumilar saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/11/2020).
Dinas Pariwisata diperiksa terkait perizinan kegiatan pernikahan. Gumilar pun menegaskan Disparekraf tidak memiliki kaitan terhadap penyelenggara tersebut.
Baca juga: Lokasi Dekat dengan Petamburan, Tak Ada Tes Massal Covid-19 di Slipi
Pasalnya, lanjut Gumilar, Disparekraf hanya mengurus izin penyelenggaraan pernikahan yang dilakukan di hotel atau gedung.
"Kita kan memang kalau dari tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Parekraf terkait dengan gedung dan hotel tempat penyelenggaraan pernikahannya saja," kata dia.
Namun Gumilar enggan memberikan keterangan lebih banyak terkait apa saja yang ditanyakan oleh pihak kepolisian.
"Kalau terkait itu lebih baik ditanyakan ke pihak pemeriksa aja, ke Poldanya aja," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pihak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkaitan dengan kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.