Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka di Bekasi Mulai Dilaksanakan Januari 2021, Seperti Apa Tahapannya?

Kompas.com - 27/11/2020, 05:50 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi sudah menetapkan rangkaian tahapan bagi sekolah yang mau menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah mengatakan skema penyelenggaraan dibagi menjadi tiga tahapan.

Tahap pertama yakni memeriksa kesiapan sekolah yang menggelar KBM tatap muka pada Senin, (11/01/2021) hingga Jumat (15/11/2020).

"Kami periksa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermo gun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua murid," kata Inayatulah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Perhimpunan Guru: Jangan Paksa dan Bully Orangtua yang Tak Izinkan Anak Ikut KBM Tatap Muka

Jika selama lima hari sekolah dianggap sudah memenuhi kriteria itu, maka proses penilaian akan masuk ke tahap dua yakni simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT).

Proses ini, lanjut Inayatulah, akan diselenggarakan mulai tanggal 18 Januari 2021. Dalam tahap kedua ini, simulasi hanya digelar selama empat hari dalam satu minggu.

Selain itu, sekolah hanya boleh menggelar kegiatan belajar dengan tiga rombongan belajar (rombel) per hari. Setiap rombel hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas satu kelas.

Jika tahap dua sudah dilewati, maka sekolah akan masuk ke tahap tiga yakni adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) Kegiatan Persekolahan.

Baca juga: Mendikbud: Orang Tua Jangan Khawatir, Sekolah Tak Bisa Paksa Anak Belajar Tatap Muka

Dalam tahap ini, sekolah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar secara reguler. Pemerintah hanya mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan lima hari dalam seminggu.

"Selain itu, kegiatan maksimal 25 persen dari jumlah rombel yang ada, protokol kesehatan sesuai role model, dikelola mandiri oleh Tim Satuan Pendidikan," ujar Inayatulah.

Jika beberapa sekolah kedapatan belum memenuhi kriteria tersebut, maka Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak akan memberi izin digelarnya KBM tatap muka.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum bisa merinci sekolah-sekolah mana saja yang sudah mengajukan diri untuk menggelar KBM tatap muka.

Sekolah tak bisa paksa orangtua

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim meminta orang tua tak khawatir dengan rencana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka tahun 2021.

Nadiem memastikan, sekolah tak bisa memaksa murid untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Orang tua yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka dapat meminta sekolah melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anaknya.

"Orang tua tidak harus khawatir juga karena kalau pun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).

"Orang tua bisa bilang, saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh," tuturnya.

Baca juga: Kalau Pemerintah Bisa Bagi Vaksin Sebelum Proses Belajar, Kami Setuju KBM Tatap Muka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com