Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Guru: Jangan Paksa dan Bully Orangtua yang Tak Izinkan Anak Ikut KBM Tatap Muka

Kompas.com - 24/11/2020, 08:50 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menegaskan, orangtua harus dilibatkan pihak sekolah dalam keputusan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Satriwan menganggap izin dari orangtua murid merupakan syarat mutlak. Jika orangtua tak mengizinkan anaknya ikut KBM tatap muka, sekolah harus tetap melayani murid tersebut dengan belajar online.

"Jangan memaksa orangtua. Kalau ada satu dua orangtua yang tak mengizinkan (anaknya) masuk sekolah, anak tersebut harus dilayani oleh sekolah," kata Satriwan saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi Butuh Sebulan Bahas Regulasi KBM Tatap Muka di Sekolah

Satriwan sadar perbedaan ini nantinya berpotensi menimbulkan praktik bullying di internal sekolah.

Mereka yang khawatir dan memutuskan tak mau ikut KBM tatap muka cenderung akan jadi korban bully.

"Jangan di-bully anak-anak dan orangtua yang tak mau mengikuti tatap muka, ini rentan sekali terjadi. Sekolah harus mengantisipasi hal ini," terang Satriwan.

Maka dari itu, pihak sekolah harus memastikan bahwa praktik tersebut tak bermunculan di sekolah.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pastikan Guru dan Murid Jalani Tes Swab Sebelum Ikut KBM Tatap Muka

"Memang sudah diberikan izin ke pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Namun, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di tahun akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga ataupun ekstrakurikuler.

Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

Baca juga: Tak Ditunjuk Pemkot, Sekolah di Bekasi Harus Ajukan Diri untuk Gelar KBM Tatap Muka

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua dan murid, itu tidak di perbolehkan. Artinya, belajar tatap buka bukan kembali ke sekolah seperti normal," ujar dia.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Bukan hanya sekadar memutuskan bisa belajar tatap muka atau tetap belajar dari rumah.

"Lalu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Jadi harus benar-benar dipertimbangkan, bisa kembali belajar tatap muka atau tidak," pungkas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com