JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tiba-tiba dihebohkan dengan kabar kasus prostitusi online yang melibatkan nama artis.
Kehebohan ini bermula ketika unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan 4 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut:
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua dari empat orang itu berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online, 3 perempuan, 1 laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Dua Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap di Hotel Sunter
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini diamankan polisi saat berada di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara 4 orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih memeriksa keempat orang tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi: 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Masih Berstatus Saksi
Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, ST, MA, AR dan CS hingga kini masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis baik ST dan MA saat ini masih berstatus sebagai saksi, termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto saat ditemui di Mapolsek Koja, Kamis.
Rencananya, polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut pada hari ini, Jumat (27/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.