BEKASI, KOMPAS.com - Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing memastikan akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Kota Bekasi terkait meninggalnya seorang balita saat diajak mengemis oleh ibunya.
Koordinasi itu dilakukan guna mengungkap dugaan eksploitasi anak yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.
"Kami nanti koordinasi sama Pemda, Dinsos dan KPAI," kata Erna saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Erna secara pribadi pun mengecam adanya peristiwa ini. Seharusnya anak di usia dini diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang layak. Bukan diajak mencari uang dengan cara yang tak terpuji.
Baca juga: Kisah Manusia Silver Bertahan di Tengah Pandemi: Kulit Iritasi, Sempat Terpikir Jadi Pencuri
"Anak-anak itu kan harusnya belajar. Ini kan merugikan anaknya. Kalau mau minta-minta ya (orang tua) sendiri saja," ucap Erna.
Erna mengatakan awalnya sang ibu yang bernama Nur Astuti Anjaya (32) tengah menggendong sang anak sambil meminta minta di sekitaran pasar Bantar Gebang, Kamis (26/11/2020).
Di tengah aktivitas meminta-minta, Astuti baru sadar bahwa putranya yang bernama Anjaya Saputra (2) sudah tak bergerak sama sekali.
"Jadi dia (sang anak) digendong sama ibunya dalam keadaan sakit. Digendong ibunya lagi minta-minta terus ibunya enggak tahu kalau anaknya sudah meninggal," kata Erna.
Sadar anaknya tak bergerak lagi, Astuti sempat membawa ke klinik terdekat. Ketika diperiksa, anak itu dinyatakan meninggal dunia.
Erna mengatakan anak malang ini memang sebelumnya sudah menderita sakit. Namun pihak kepolisian belum memastikan penyakit apa yang diidap sang anak.
"Yang dapat kami pastikan tidak ada tanda -tanda luka kekerasan dari tubuh korban," tutup Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.