Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Rizieq Shihab yang Tinggalkan RS Diam-diam dari Segi Aturannya

Kompas.com - 29/11/2020, 18:46 WIB
Rosiana Haryanti,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/11/2020).

Rizieq beserta sang istri menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Rabu (25/11/2020) malam. Namun, sejak Sabtu malam, keduanya sudah tidak lagi menjalani perawat.

Kepulangan Rizieq dan sang Istri dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor pun menjadi perbincangan.

Baca juga: Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab dan Pejabat Pemkab Bogor Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Keduanya pergi di tengah polemik soal hasil tes swab yang dipertanyakan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Pada saat pemeriksaan awal kesehatan, Rizieq disebut mengalami kelelahan dan dinyatakan tidak ada gejala Covid-19, meski belum di lakukan uji swab.

Lalu, pada Jumat (27/11/2020), Rizieq diam-diam melakukan tes swab dengan melibatkan tim medis di luar RS Ummi Kota Bogor.

Pemeriksaan terkait Covid-19 itu dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan pihak rumah sakit.

Pemerintah Kota Bogor kemudian meminta Rizieq untuk melakukan tes swab ulang dengan meliabatkan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Namun, Rizieq meninggalkan rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan pemulangan pasien Covid-19 selama pandemi?

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pasien dapat dipulangkan dari perawatan di rumah sakit apabila memenuhi kriteria selesai isolasi dan kriteria klinis, yaitu:

a. Hasil assesmen klinis menyeluruh, termasuk gambaran radiologis dan pemeriksaan darah menunjukkan perbaikan. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

Baca juga: Kegiatan Megamendung Naik ke Penyidikan, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab dan Pejabat Pemkab Bogor

b. Tidak ada tindakan atau perawatan yang dilakukan pasien, baik terkait Covid-19 ataupun masalah kesehatan lainnya.

Adapun kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi dalam beleid tersebut yakni:

a) Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com