Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2020, 16:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal terhadap pesepeda yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan sepanjang November 2020.

Para tersangka berjumlah enam orang. Tiga di antaranya sebagai eksekutor, yakni F, A, dan EF.

Adapun tersangka lainnya berinisial MM, SF, dan ER sebagai penadah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka ditangkap setelah melakukan aksinya di kawasan Blok M dan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 28 November 2020.

Satu tersangka berinisial F yang merupakan eksekutor dari kelompok begal pesepeda tewas ditembak karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.

"F ini pada saat dilakukan penangkapan berupaya melakukan perlawanan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur yang bersangkutan meninggal dunia pada saat kita bawa ke rumah sakit," ujar Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Polisi: Pelaku Begal Pesepeda Dulunya Membegal Pengendara Motor

Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka yang ditangkap, F merupakan kapten setiap kelompok begal di Jakarta.

F mengajak dan mengatur rencana aksi kejahatan para tersangka begal pesepeda lainnya yang masih dalam pengejaran.

"Kalau kita hitung F ada di setiap TKP. Berarti F sudah banyak sekali. Dia bisa eksekusi sendiri atau anak buah," katanya.

Yusri menjelaskan, modus para tersangka saat beraksi biasanya dengan mengincar para pesepeda yang membawa barang berharga.

Baca juga: Waspada, Begal Pesepeda Beraksi Pagi Hari dan Buntuti Korban Saat Sendirian

Setelah dibuntuti untuk menemukan titik lengah, para tersangka mengambilnya, lalu kabur menggunakan sepeda motor.

"Biasanya pada saat ada (pesepeda) nongkrong dan memegang ponsel. Pelaku beraksi, kemudian turun merebut (ponsel) dan lari dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Berdasarkan pengakuan sementara, para tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan sejak awal Januari 2020.

"Ini baru 20 kali lebih pengakuannya, tapi kita masih kembangkan lagi. Mereka biasanya melempar (hasil curian) ke tiga penadah yang kita amankan dan satu lagi yang masih DPO," katanya.

Baca juga: Marak Pesepeda Jadi Korban Jambret, Berikut Tips Aman Bersepeda

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda dan motor yang digunakan pada saat beraksi.

Tiga tersangka begal pesepeda disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam tujuh tahun penjara.

Adapun ketiga lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang membantu pelaku jahat yang ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com