JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal terhadap pesepeda yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan sepanjang November 2020.
Para tersangka berjumlah enam orang. Tiga di antaranya sebagai eksekutor, yakni F, A, dan EF.
Adapun tersangka lainnya berinisial MM, SF, dan ER sebagai penadah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka ditangkap setelah melakukan aksinya di kawasan Blok M dan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 28 November 2020.
Satu tersangka berinisial F yang merupakan eksekutor dari kelompok begal pesepeda tewas ditembak karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.
"F ini pada saat dilakukan penangkapan berupaya melakukan perlawanan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur yang bersangkutan meninggal dunia pada saat kita bawa ke rumah sakit," ujar Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Polisi: Pelaku Begal Pesepeda Dulunya Membegal Pengendara Motor
Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka yang ditangkap, F merupakan kapten setiap kelompok begal di Jakarta.
F mengajak dan mengatur rencana aksi kejahatan para tersangka begal pesepeda lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Kalau kita hitung F ada di setiap TKP. Berarti F sudah banyak sekali. Dia bisa eksekusi sendiri atau anak buah," katanya.
Yusri menjelaskan, modus para tersangka saat beraksi biasanya dengan mengincar para pesepeda yang membawa barang berharga.
Baca juga: Waspada, Begal Pesepeda Beraksi Pagi Hari dan Buntuti Korban Saat Sendirian
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan