TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Proses pelipatan dan penyortiran lebih dari satu juta surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020 telah rampung.
Sebanyak 854 surat suara ditemukan cacat dan tidak sesuai standar yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan.
Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menjelaskan, proses pelipatan yang berlangsung sejak Rabu (25/11/2020) itu selesai dilakukan pada Minggu (29/11/2020) kemarin.
"Sudah selesai kemarin sore hari Minggu. Sudah seluruhnya. Dari situ ditemukan 854 surat suara yang rusak," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Proses pelipatan dan penyortiran dapat dikerjakan sesuai target setelah KPU Tangerang Selatan menambah petugas yang kerahkan.
Menurut Bambang, ada sekitar 45 tenaga profesional yang dilibatkan dalam proses pelipatan.
Baca juga: Pelipatan 1 Juta Surat Suara Pilkada Tangsel Ditargetkan Rampung Dalam 4 Hari
Pada awalnya, KPU Tangsel berencana membatasi jumlah petugas, yakni 25-30 orang.
"Hari kedua 22 orang kalau enggak salah. Terus hari terakhir itu puncaknya semua ada 45 orang petugas pelipatan surat suara," ungkapnya.
Saat ini, 854 surat suara yang cacat dan tidak sesuai standar telah dipisahkan dan disimpan di gudang KPU sampai ada logistik pengganti.
Surat suara rusak tersebut menurut rencana akan dimusnahkan pada 8 Desember mendatang atau H-1 pencoblosan.
"Itu masih nanti kalau pemusnahan tanggal 8 malam lah. Tempatnya di kantor KPU Tangerang Selatan rencananya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.