Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pejabat di DKI yang Dicopot sebagai Imbas Kerumunan Massa Rizieq Bertambah

Kompas.com - 02/12/2020, 08:47 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dicopot dari jabatan karena dinilai telah memfasilitasi terjadinya kerumunan massa simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu terus bertambah.

Sampai saat ini setidaknya ada empat pejabat Pemprov DKI yang dicopot karena dianggap bertanggungjawab dalam memfasilitasi kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi pada 14 November itu.

Sanksi pencopotan dijatuhkan setelah Inspektorat Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan

Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Sri Haryati mengungkapkan, pemeriksaan oleh Inspektorat dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Anies Baswedan pada 23 November setelah ada dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.

Inspektorat lalu melakukan pemeriksaan kepada tujuh pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Pejabat yang diperiksa yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih, Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, dan Lurah Petamburan Setiyanto.

Selain itu adalah Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Aldi Jansen.

Berdasarkan pemeriksaan itu, Inspektorat menemukan adanya pelanggaran terhadap arahan Gubernur Anies. Arahan Gubernur tersebut disampaikan secara tertulis kepada jajaran untuk mengantisipasi semua kegiatan yang berpotensi kerumunan.

Arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas Pemprov DKI Jakarta atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.

Dalam acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan itu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup setempat justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta ke pihak Rizieq. Fasilitas tersebut berupa toilet portabel.

Wali kota dan kepala Dinas LH dicopot

Gubernur Anies Baswedan memberikan sanksi pencopotan kepada Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih. Keduanya dianggap bertanggungjawab atas peminjaman fasilitas toilet portabel itu.

"Keduanya sudah menyatakan memahami arahan Gubernur. Namun mereka ternyata tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik," kata Sri Haryati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir memastikan Bayu dan Andono sudah menerima surat pembebastugasan tersebut. Surat tersebut diberikan pada 25 November lalu, sehari setelah hasil audit dari Inspektorat keluar.

Bayu dan Andono kini dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

Baca juga: Imbas Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Juga Dicopot

Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi ditetapkan sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakpus

Camat dan lurah juga dicopot

Belakangan, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto juga dicopot. Meski demikian, Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memastikan tak ada kekosongan jabatan. Ia menyebut, jabatan camat Tanah Abang dan lurah Petamburan saat ini diisi oleh pelaksana harian (Plh).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com