Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Absen di Pemeriksaan Pertama, Rizieq Shihab Kembali Dipanggil Polisi 7 Desember

Kompas.com - 02/12/2020, 15:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.

Surat tersebut diantarkan ke rumah Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan kedua itu dilayangkan setelah Rizieq dan menantunya tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin kemarin.

 

Rizieq dan menantunya dipanggil sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, 14 November lalu.

"Penyidik masih ada kediaman saudara MRS di Petamburan. Sementara kami mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Antar Surat Panggilan Kedua Rizieq, Polisi Sempat Dihalangi Laskar FPI di Petamburan

Yusri menjelaskan, panggilan kedua terhadap Rizieq dan menantunya dijadwalkan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Rizieq dan menantunya diharapkan dapat hadir untuk mengklarifikasi kasus kerumunan massa tersebut.

"Kepada saudara MRS dan HA kami jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin pekan depan," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa kemaria.

Mereka dan biro hukum FPI sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan pada 14 November 2020.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Baca juga: Absen di Pemeriksaan Polda, Rizieq Shihab Hadiri Reuni 212 secara Daring

Namun, kata Aziz, kehadiran Rizieq telah diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," kata dia.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizieq.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com