JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut tidak ada keterangan yang jelas terkait ketidakhadiran pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam panggilan pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik belum menerima surat keterangan dari dokter perihal kondisi kesehatan Rizieq.
"Kalau dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter lalu disampaikan ke kita, dan bisa dipertanggungjawabkan oleh dokter, sakitnya apa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
"Tetapi setelah diteliti (alasan ketidakhadiran Rizieq), memang kepatutan dan kewajaran ini belum ada," kata Yusri.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Janji Tidak Buat Kerumunan Lagi Selama Pandemi Covid-19
Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas sebelumnya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa.
Sedianya, mereka dan biro hukum FPI dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Namun, Rizieq tidak hadir karena alasan kesehatan.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menolak jika Rizieq disebut mangkir dari panggilan.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan
Aziz menjelaskan, Rizieq tidak bisa hadir karena harus beristirahat dalam proses pemulihan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.