JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan alasan rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 dinaikan.
Dia mengatakan, kenaikan anggaran dinaikan dari sektor tunjangan sesuai dengan ketentuan dan batasan aturan yang sudah ada.
Terlebih tunjangan yang ada belum mengalami penyesuaian selama tiga tahun belakangan.
"Tidak bisa seenaknya kita naikan. Tunjangan sendiri sudah hampir tiga tahun belum ada penyesuaian lagi, itu yang kita naikkan," kata Basri saat dihubungi melalui pesan teks, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPRD DKI yang Diusulkan Naik Jadi Rp 8,38 Miliar Per Tahun
Basri menjelaskan, selain tunjangan, ada banyak kegiatan yang disusun bersama dalam RKT diperuntukan sebagai kegiatan Dewan untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dana yang ada, kata Basri, dikelola langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), bukan anggota Dewan sendiri.
"Kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja yang kita perbanyak, agar bisa ketemu konstituen dan bisa menyerap aspirasi," kata dia.
Basri menjelaskan, kegiatan tersebut diperbanyak karena DPRD DKI saat ini tidak memiliki anggaran Pokir (pokok-pokok pikiran) yang sudah dihapus karena dikhawatirkan disalahgunakan.
"Sedangkan Pokir itu alat satu-satunya yang kita miliki untuk bisa mengabdi ke Dapil (daerah pemilihan) masing-masing. Itu makanya kita buat kegiatannya lebih banyak ke masyarakat supaya tugas Dewan dalam menyerap aspirasi bisa terlaksana dan dana yang diajukan jauh lebih sedikit daripada kalau Pokir kita wujudkan," kata Basri.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Ngotot Naik Gaji di Masa Pandemi, Warga: Luar Biasa Ya
Itulah sebabnya, kata Basri, masyarakat jangan salah sangka terhadap kenaikan anggaran RKT yang diusulkan.
"Niat Dewan baik dan mulia, mau lurus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan serta pengabdian terhadap dapil masing-masing," ucap Basri.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Baca juga: Fraksi Golkar: Gaji DPRD DKI Tidak Naik, yang Naik Itu Tunjangan
Berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) yang diperoleh Kompas.com, usulan kenaikan gaji tersebut mencakup pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Dengan usulan kenaikan gaji setiap anggota Dewan sebesar Rp 8,38 miliar per tahun itu, maka anggaran pendapatan untuk 106 anggota Dewan sebesar Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000.