Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Copot APK Pilkada Tangsel yang Dipasang di Rumah Ibadah hingga Sekolah

Kompas.com - 02/12/2020, 19:41 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon wali kota dan wakil wali kota yang melanggar aturan.

Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menjelaskan, terdapat sekitar 2.000 APK yang dicopot oleh petugas pada Rabu (2/12/2020).

"Ada sekitar 2.000 APK ada yang besar ada yang kecil-kecil juga," ujar Sapta saat diwawancarai di Balai Kota Tangerang Selatan, Rabu.

Menurut Sapta, ribuan APK pasangan calon itu ditertibkan lantaran melanggar ketentuan pemasangan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia mencontohkan, terdapat spanduk dan baliho yang dicopot lantaran dipasang di rumah ibadah dan area gedung sekolah.

"Yang kami tertibkan yang tidak sesuai. Ada di sekitar rumah ibadah, pendidikan, perkantoran, ada yang di pagar. Kalau sesuai, kami biarkan," ungkapnya.

Baca juga: Ini Fokus 3 Paslon di Pilkada Tangsel Jelang Kampanye Berakhir

Sapta menambahkan, operasi penertiban APK akan terus dilakukan hingga 8 Desember 2020 atau H-1 pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020.

"Sampai tanggal 8 Desember akan terus, terutama pas masa tenang itu harus bersih," kata dia.

Pilkada Tangerang Selatan 2020 menjadi ajang persaingan tiga pasangan calon dari keluarga elite politik yang berebut kekuasaan lewat pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Pasangan nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati (Sara) diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Muhamad ialah mantan sekretaris daerah (sekda) Tangsel yang mengundurkan diri seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020, sedangkan Sara merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Fasilitasi Pasien Karantina, Rumah Lawan Covid-19 Siapkan Ruang Khusus Pencoblosan Pilkada Tangsel

Pada nomor urut dua, terdapat pasangan calon Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.

Azizah merupakan putri keempat dari Wapres Ma'ruf Amin. Azizah kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Dia berpasangan dengan kader PKS, Ruhamaben, mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.

Pada nomor urut tiga, ada pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar dengan total 10 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Benyamin merupakan petahana wakil wali kota Tangsel, sedangkan Pilar adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, adik dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Tiga pasangan calon pada Pilkada Tangsel itu kini tengah melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com