JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengusut pembuat video ajakan jihad dalam azan yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Penyelidikan itu dilakukan dari H yang ditangkap karena diduga pelakukan penyebaran secara masif video tersebut.
"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami masih melakukan terus profiling penyelidikan terhadap siapa yang membuat pertama ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Azan
Selain itu, polisi juga akan melakukan patroli siber untuk mengetahui keberadaan video yang dinilai dapat menghasut hingga menimbulkan kegaduhan itu.
"Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video yang beredar di medsos. Karena ini bisa menggangu dan membuat kegaduhan atau provokasi," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap H di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis.
Penangkapan H bermula dari laporan masyarakat soal beredarnya video yang dinilai dapat memicu kegaduhan.
Baca juga: Penyebar Video Azan Ajakan Jihad Ditangkap, Polisi: Pelaku Dapat dari Grup WA
Video yang disebar H itu menunjukan sekelompok jemaah yang hendak salat.
Adapun muazin mengganti lafal “hayya ala al-solah” menjadi “hayya ala al-jihad”.
H menyebarkan video tersebut secara masif melalui akun instagram pribadinya @hashophasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.