Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Pelaku UMKM, Ini Stimulus Pemprov DKI Jakarta yang Perlu Kalian Tahu

Kompas.com - 05/12/2020, 17:38 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan banyak usaha mikro kecil berhenti beroperasi.

Dilansir dari Tribunnews, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meluncurkan berbagai program agar UMKM Ibu Kota mampu bertahan dari hantaman pandemi Covid-19.

Ini menjadi hal yang esensial karena 93,46 persen pelaku usaha di Jakarta adalah UMKM.

Bagi pelaku UMKM yang ingin lebih mengenal program-program tersebut, berikut ulasannya:

Jakpreneur

Jakpreneur adalah program pendampingan wirausaha yang dilakukan oleh Pemprov DKI dengan tujuan pengembangan UMKM di Jakarta.

Pemprov DKI berkolaborasi dengan perusahaan start-up seperti Gojek, Shopee, Bukalapak untuk memberikan pelatihan kepada peserta Jakpreneur.

Selain mendapatkan pelatihan dan kemudahan perizinan, para UMKM binaan Pemda DKI dalam Jakpreneur juga mendapatkan bantuan permodalan serta pemasaran.

Untuk bisa terlibat dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendaftar dengan cara mengakses laman https://Jakpreneur.jakarta.go.ig/daftar.

Baca juga: Rp 5,6 Triliun untuk Pelatihan Daring Prakerja Diambil dari Paket Stimulus Ekonomi III

Kolaborasi Sosial Berskala Besar UMKM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Program ini menjembatani antara donatur dengan pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penyedia platform bagi donatur dan penerima bantuan.

Dengan demikian, peran utama Pemprov DKI Jakarta adalah mempersiapkan data warga yang layak menerima bantuan dan mempertemukannya dengan donatur yang ingin berkontribusi melalui platform KSBB.

UMKM yang telah memiliki izin usaha, secara otomatis terdaftar untuk terlibat dalam program KSBB bidang UMKM.

Sehingga ada baiknya bagi pelaku UMKM di DKI Jakarta yang belum mendaftarkan usahanya, untuk segera mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: Inovasi dari Pendidikan Vokasi Daerah Jadi Tumpuan UMKM di Masa Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com