Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparekraf DKI: 61 Gedung Diberikan Izin Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan

Kompas.com - 06/12/2020, 16:05 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, sudah ada 61 gedung dan hotel yang diberikan izin penyelenggaraan resepsi pernikahan.

"61 sudah dikeluarkan SK (Surat Keputusan) Kadis Parekraf," kata Bambang saat dihubungi melalui pesan teks, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Fraksi PSI Sebut Disparekraf DKI Buat Banyak Acara Kerumunan pada 2021, Seolah Tak Ada Pandemi

Menurut Bambang, hingga Jumat (4/12/2020), Disparekraf DKI telah menerima 94 pengajuan izin perihal penyelenggaraan resepsi pernikahan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Saat ini, masih ada 33 pengajuan izin dalam proses verifikasi.

"33 Masih proses, verifikasi dokumen dan menggunakan jadwal presentasi serta survei lapangan," kata Bambang.

Baca juga: Disparekraf DKI Izinkan 13 Kegiatan di Masa PSBB Transisi, Salah Satunya Konser

Bambang menuturkan, ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola gedung atau hotel untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan.

"Intinya pengetatan protokol kesehatan pada acara resepsi pernikahan yg harus dipatuhi," tutur Bambang.

Sebanyak 15 poin yang harus dipatuhi oleh pihak pengelola, yakni: 

1. Kapasitas maksimal 25 persen

2. Jarak antar kursi minimal 1,5 meter

3. Tidak diperkenankan adanya prasmanan

4. Tidak ada antrian tamu untuk makan atau minum

5. Alat makan minum wajib disterilisasi

Baca juga: Dua Pekan PSBB Transisi: Anies-Ariza Positif Covid-19 hingga Tingginya Kasus Aktif

6. Makan dan minum hanya dilayani petugas dan disajikan di meja tamu

7. Tamu hanya bernamaste dan duduk ditempat yang sudah disediakan, tamu dilarang berjalan atau hilir mudik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com