Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI: Hanya Penambahan Kegiatan

Kompas.com - 07/12/2020, 11:41 WIB
Ivany Atina Arbi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran anggota dewan di tengah pandemi Covid-19.

Melalui akun Twitter pribadinya, Prasetyo mengungkapkan bahwa struktur gaji pimpinan dan anggota DPRD tidak akan berubah atau naik selama tidak ada kenaikan gaji kepala daerah, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa kenaikan anggaran yang tersebar ke publik adalah bentuk dari penambahan kegiatan untuk kepentingan masyarakat.

"Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021," ujarnya pada Jumat (4/12/2020).

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa gaji kami di DPRD DKI Jakarta tidak naik di tengah situasi dan kondisi sulit akibat virus corona seperti sekarang ini, kami tetap fokus kepada penanganan dan pemulihan di berbagai sektor yang terdampak pandemi Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Muncul Petisi Ajakan Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta

Namun, seperti apa sebenarnya perbedaan pendapatan anggota dewan DKI Jakarta di tahun 2020 dan yang diusulkan di RKT 2021?

Adanya kenaikan angka yang signifikan

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, pada tahun anggaran 2020 ketua DPRD DKI Jakarta mendapat total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta. Ini dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersihnya berada pada angka Rp 59 juta.

Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan keluarga Rp 420.000
  2. Uang representasi Rp 3 juta
  3. Uang paket Rp 300.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta
  5. Tunjangan beras Rp 153.920
  6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
  7. Biaya operasional Rp 18 juta
  8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500
  9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500
  10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500
  11. Tunjangan reses Rp 21 juta

Sedangkan empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta, dengan dipotong PPh Rp 18 juta.

Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan keluarga Rp 336.000
  2. Uang representasi Rp 2,4 juta
  3. Uang paket Rp 240.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta
  5. Tunjangan beras Rp 153.920
  6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
  7. Biaya operasional Rp 9,6 juta
  8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500
  9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500
  10. Tunjangan anggaran Rp 217.500
  11. Tunjangan reses Rp 21 juta
  12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta

Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta sendiri mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong PPh Rp 18 juta.

Rinciannya:

  1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
  2. Uang representasi Rp 2,2 juta
  3. Uang paket Rp 225.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
  5. Tunjangan beras Rp 153.920
  6. Tunjangan komisi Rp 130.000
  7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
  8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500
  9. Tunjangan reses Rp 21 juta
  10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta
  11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta

Setiap bulan, anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan pimpinan dan anggota DRPD DKI adalah sekitar Rp 13 miliar, atau total Rp 156 miliar per tahun.

Baca juga: Ahok: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp 110 Juta, Saya Ngamuk Baca Itu

Sementara dalam RKT 2021, anggaran yang akan digelontorkan untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta adalah sejumlah Rp 888 miliar selama satu tahun, atau mengalami peningkatan yang sangat signifikian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com