JAKARTA, KOMPAS.com - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan peristiwa penembakan terhadap enam pengawal Rizieq Shihab oleh polisi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kita tempuh mekanisme hukum dengan melaporkan ini ke Komnas HAM," kata Sekretaris Umum FPI Munarman dalam konferensi pers di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Munarman menegaskan penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq adalah pelanggaran HAM berat.
"Penjahat sekali pun tidak dibenarkan dengan extra judicial killing seperti itu. Ini pelanggaran HAM berat, mereka melakukan proses pembunuhan di luar hukum," ujar Munarman.
Baca juga: Polisi Telusuri Pemilik Senjata Api yang Digunakan Simpatisan Rizieq Saat Penyerangan
Oleh karena itu ia meminta Komnas HAM untuk mengusut tuntas penembakan tersebut. Pengusutan, kata dia, harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak independen.
"Ini mestinya diadili pengadilan HAM," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga sekaligus menepis pernyataan polisi bahwa pengawal Rizieq yang terlebih dulu melakukan penyerangan.
Ia menyebut, rombongan Rizieq yang tengah melintas di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) justru dicegat oleh orang tak dikenal. Kemudian salah satu mobil yang ditumpangi pengawal Rizieq berhadapan dengan orang tak dikenal itu.
Setelah itu, para pengawal Rizieq itu tak bisa dihubungi sehingga FPI menyatakan mereka hilang.
Munarman pun mengaku terkejut saat Kapolda Metro Jaya pada siang ini menyatakan ada enam simpatisan Rizieq yang tewas ditembak karena melakukan penyerangan pada polisi.
Baca juga: 6 Pengawal Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, Ini Kronologi Versi FPI
"Fitnah besar laskar kita disebut membawa senjata api nembak-menembak. Laskar tak dilengkapi senjata api, terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," kata Munarman.
Sementara itu, polisi dalam jumpa pers siang tadi menyampaikan keterangan yang berbeda. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menyampaikan adanya penembakan terhadap enam dari 10 orang simpatisan Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50, Senin dini hari.
Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan itu dijadwalkan di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.