Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal dari Remaja yang Kesal Kerap Disodomi

Kompas.com - 10/12/2020, 06:08 WIB
Walda Marison,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap seorang remaja laki-laki berinisial A (17) yang membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi.

A ditangkap pada Rabu (9/12/2020) di sekitar rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penangkapan itu berlangsung cepat lantaran pelaku tak memberikan perlawanan apa pun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi DS di Bekasi

Bahkan, A langsung mengakui semua perbuatannya kala ditanya polisi. Selanjutnya A dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa fakta terkait aksi mutilasi tersebut.

Berikut beberapa fakta terkait penangkapan hingga motif A memutilasi DS.

1. A ditangkap saat main PS

Alfian mengatakan bahwa A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di sekitar rumahnya.

Semua berawal ketika rumah pelaku yang berada di Jakasampurna, Bekasi Barat, digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB.

Namun ketika digeledah, pelaku ternyata tidak ada di rumah.

Baca juga: Remaja Mutilasi Seorang Pemuda di Bekasi karena Kesal Kerap Disodomi

Polisi pun kembali mencari pelaku di sekitar rumah. Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari rumah.

"Setelah penggeledahan langsung menelusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," kata Alfian, Rabu.

Setelah diinterogasi dan digeledah, A langsung digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.

2. Bekerja sebagai manusia silver

Setelah diperiksa, diketahui beberapa fakta terkait latar belakang A.

Menurut Alfian, A merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

A sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan manusia silver.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com