Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Bekasi Perlu Mendapat Perlakuan Khusus Aparat

Kompas.com - 10/12/2020, 14:14 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai A selaku pelaku mutilasi yang masih berumur 17 tahun di Bekasi justru lebih layak disebut sebagai korban sesungguhnya.

A dinilai sebagai korban kejahatan seksual anak lantaran kerap dipaksaka melakukan hubungan seks dengan korban.

"Boleh jadi pelaku adalah korban. Korban kejahatan luar biasa dan korban kejahatan seksual, mengacu UU Perlindungan Anak, harus mendapat perlindungan khusus," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Fakta Tersangka Pelaku Mutilasi di Bekasi: Pengamen dan Masih Belia

Walau demikian, Reza tetap tak memungkiri bahwa A melanggar hukum karena telah melakukan tindak pembunuhan. Namun status dia sebagai korban kekerasan seksual di bawah umur seharusnya jadi pertimbangan penegak hukum.

Polisi dalam  harus jeli melihat hak A sebagai anak yang terenggut karena kerap disodomi oleh korban.

"Oke anggaplah dia berstatus ganda, pelaku sekaligus korban. Lantas, status manakah yang didahulukan? Hemat saya, status korbannya didahulukan," jelas Reza

"Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI harus turun tangan. Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," tambah dia.

Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal dari Remaja yang Kesal Kerap Disodomi

Sebelumnya, A diketahui memutilasi korban berinisial DS (24) lantaran kesal kerap diajak berhubungan badan.

Hal tersebut dikatakan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Erna tak menjelaskan secara rinci berapa kali pelaku kerap diajak berhubungan badan.

 

Erna juga belum bisa menjelaskan kapan peristiwa pembunuhan dan pemotongan mayat itu terjadi.

Hingga saat ini, A masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (9/12/2020) di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com