JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelaku mutilasi berinsial A (17) kerap diberikan uang dari korbannya, DS (24) usai dilakukan tindakan asusila di rumah kontrakan kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Korban menerima uang senilai Rp 100.000.
"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Namun, kata Yusri, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.
"Alasan juga (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh) itu," kata Yusri.
Baca juga: Remaja Mutilasi Seorang Pemuda di Bekasi karena Kesal Kerap Disodomi
A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dia ditangkap Rabu pukul 01.00 dini hari, tanpa melakukan perlawanan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.
"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.