Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Penahanan Rizieq Shihab | 3 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri

Kompas.com - 14/12/2020, 04:55 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita ditahannya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020), menjadi berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin.

Berita lainnya yang populer adalah proses penggiringan Rizieq ke mobil tahanan hingga fakta bahwa Rizieq dicecar lebih dari 80 pertanyaan dalam waktu 10 jam oleh polisi.

Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin:

1. Selesai Diperiksa di Polda Metro, Rizieq Shihab Langsung Ditahan

Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu pukul 00.15 WIB, terkait kasus kerumunan di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tanggal 14 November lalu yang melanggar protokol kesehatan.

Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: FPI: Keluarga Rizieq Shihab Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, yakni hingga 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Rizieq Digiring ke Mobil Tahanan dengan Tangan Terikat

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.

Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.

Namun, ia tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.

Alasan objektifnya adalalah karena Rizieq merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sedangkan alasan subyektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com