Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cilincing

Kompas.com - 14/12/2020, 12:04 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja di Jalan Raya Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, saat jumpa pers di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (14/12/2020).

"Rilis terkait kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pengeroyokan, dan atau turut serta melakukan penyerangan yang mengakibatkan luka," kata Sudjarwoko.

Baca juga: Kawanan Begal Beraksi di Cipendawa, Todong Celurit Rampas Motor Pengendara Perempuan

Penangkapan ini berawal ketika Kanit Reskrim AKP P Hasiholan Siahaan bersama tim buser melakukan patroli pada Kamis (10/12/2020), di Kolong Jembatan 1 Kampung Baru.

Hampir setiap hari terjadi tawuran di Cilincing, terutama di kolong jembatan 1 dan kolong jembatan 2.

Saat itu, tim menemukan sejumlah remaja dan pemuda di pinggir Kali Cakung Drain.

"Pada saat patroli anggota Opsnal menjumpai segerombolan anak-anak sedang nongkrong di kolong jembatan. Melihat keberadaan polisi, gerombolan ini kemudian melarikan diri," tutur Sudjarwoko.

Tak jauh dari lokasi tersebut polisi menemukan RS (16) terkapar di pinggir jalan dengan luka bacok di lengan dan punggung.

Baca juga: Ancam Penggal Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab, Seorang Pemuda Ditangkap

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap lima tersangka, yakni DP (21), SN (16), HS (19), SN (17), SA (22) di lokasi yang berbeda.

"Dua orang didapati di Kolong Jembatan 1 dan tiga lagi di TKP yang lain," ujarnya.

Para pelaku telah mengakui perbuatannya dan diancam hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com