Dalam dugaan politik uang yang ditemukan Saharwan cs di Pasir Putih, salah seorang warga mengaku menerima empat lembar amplop untuk anggota keluarganya pada Senin (7/12/2020) atau dua hari jelang pencoblosan.
Masing-masing amplop berisi Rp 30.000, terdiri dari selembar pecahan Rp 20.000 dan dua lembar Rp 5.000.
Warga itu disebut melapor ke RT keesokan harinya, Selasa (8/12/2020), disusul dengan penelusuran lebih lanjut oleh RT, RW, hingga akhirnya tercium oleh Saharwan dan kolega.
Kompas.com coba menghubungi Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini untuk meminta konfirmasi atas pernyataan Saharwan, namun belum ditanggapi hingga berita ini disusun.
Baca juga: Idris-Imam Menang Pilkada Depok Versi Sirekap KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan
Terpisah, ketua tim pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir, membantah pihaknya melakukan politik uang dan mempersilakan kubu Pradi-Afifah melaporkan temuannya ke Bawaslu.
"Yang jelas, memang kami tidak pernah melaksanakan money politics karena kami mengedepankan pilkada damai, pilkada yang penuh dengan demokrasi, mengedepankan politik gagasan," ungkap Hafid kepada Kompas.com, Senin.
"Jadi untuk money politics tidak ada dalam kerangka kerja kami," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.