JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat meringkus satu orang pengendali penyelundupan ganja dengan truk berisi buah-buahan dari Mandailing Natal (Madina) ke Jakarta, pada Selasa (15/12/2020).
Pria berinisial MO yang baru saja ditangkap diketahui ambil peran sebagai pengatur pengiriman dan jalur yang dilalu truk pengangkut ganja.
Bersama dengan MO, tiga orang pemesan ganja lainnya ikut ditangkap. Mereka berinisial MS, SA, dan SD.
"Empat tersangka itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan kilogram ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, Selasa.
Baca juga: Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
Keempat orang tersebut berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan dua orang kurir berinisial NG dan IP pada Rabu (8/12/2020).
NG dan IP ditangkap karena didapati mengendarai truk berisikan ratusan kilogram ganja yang disamarkan dengan tumpukan buah-buahan.
NG dan IP menjelaskan bahwa orang empat orang yang memesan ganja berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Selundupkan Ganja di Truk Berisi Buah-buahan, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Berbekal informasu NG dan IP, polisi segera menyambangi lokasi dan menangkap empat orang yang dimaksud.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan