TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020).
Mereka berbodong-bondong mendatangi kantor kepolisian untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan status tersangka dan penangkapan Rizieq oleh kepolisian.
Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.
Rizieq dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.
Baca juga: Kerumunan Simpatisan Rizieq Shihab di Tangsel Dibubarkan karena Tak Berizin
Kendati demikian, massa simpatisan Rizieq diadang oleh ratusan aparat TNI-Polri yang berjaga di Jalan Promoter, tak jauh dari Mapolres Tangerang Selatan.
Alhasil, para simpatisan berjumlah puluhan orang itu hanya bisa menyampaikan aspirasinya sesaat di kawasan jalan, sampai akhirnya dibubarkan petugas.
Simpatisan minta ditangkap polisi
Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, menyampaikan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq.
"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik, tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada polisi yang berjaga, Selasa.
Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.
Baca juga: Ada Pesan Whatsapp Ajak Simpatisan Rizieq Kumpul di Polres Tangsel, Polisi Usut Dugaan Penghasutan
Mereka merasa memiliki tanggung jawab moral lantaran turut terlibat dalam rentetan kerumunan saat penyambutan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Banten hingga Maulid Nabi di kawasan Petamburan pada 14 November lalu.
"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan, kami tidak diundang, kami datang sendiri tanpa dibiayai siapa pun. Sebagai umat Islam, sebagai jemaah, kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama sama Rizieq Shihab ditahan," pungkasnya.
Dibubarkan karena tak ada izin keramaian
Usai mendengarkan pernyataan itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto yang berada di lokasi langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.