Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2020, 12:30 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Insiden unik terjadi dalam peristiwa pembubaran kerumunan di kafe Tiffany di Jalan Transyogi, Jatisampurna, Bekasi Barat pada Minggu (13/12/2020).

Kala itu, Satgas Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Polsek Pondok Gede, Satpol PP, dan Koramil ini melakukan sidak ke kafe Tiffany dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Namun saat pengunjung dibubarkan oleh petugas, pemilik kafe malah mengunci pintu kafe.

Akhirnya, seisi kafe termasuk anggota polisi dan TNI terkunci di dalam selama hampir 30 menit.

Berikut rangkuman fakta peristiwa tersebut:

1. Kafe Tiffany langgar Prokes

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, kafe Tiffany melanggar ketentuan jam operasional kafe saat pandemi.

Baca juga: Bubarkan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Satgas Pemburu Covid-19 Malah Dikunci di Dalam Kafe

Seharusnya, kafe atau tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga jam 23.00 WIB.

"Mereka melanggar peraturanlah. Kita lihat rundown acarnya sampai jam 3 pagi," kata Dirga, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak tidak diterapkan para pengunjung.

2. Terkunci di dalam kafe

Mengetahui pelanggaran tersebut, petugas langsung masuk ke dalam kafe dan membubarkan pengunjung.

Saat bubar, beberapa pengunjung malah mendatangi petugas dan berkata pintu utama sudah dikunci.

Sontak petugas kaget dan sempat memeriksa pintu tersebut.

"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," jelas Dirga.

Baca juga: Kepala Puskesmas Sumur Batu Kota Bekasi Meninggal karena Covid-19

Polisi lantas bertanya kepada para karyawan seperti pihak pelayan, sekuriti bahkan hingga manajer untuk mencari keberadaan kunci itu.

Cekcok sempat terjadi antara aparat dan karyawan dalam proses pencarian kunci itu. Pasalnya, mereka tidak ada yang mengaku siapa yang mengunci pintu utamanya.

Bahkan, semua karyawan mengaku tak mengetahui keberadaan kuncinya.

Awalanya petugas bertanya kepada sekuriti soal keberadaan kunci. Namun, pihak sekuriti mengaku tidak tahu.

Petugas lalu melayangkan pertanyaan yang sama kepada manajer kafe.

"Kita tanya manajer, bilangnya kunci ada di waiters-nya. Kita tanya waiters-nya malah mengaku enggak pegang kunci," ucap Dirga.

Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan kunci tersebut di salah satu meja waiters.

3. Alasan dikunci

Setelah pintu terbuka, Dirga mencari tahu siapa oknum yang mengunci pintu kafe tersebut. Ternyata yang mengunci pintu itu adalah bos dari kafe Tiffany.

"Setelah kita cari tahu, ternyata yang mengunci bos mereka. Setelah kita coba cari ternyata bosnya sudah pergi," ujar Dirga.

Baca juga: 15 Sekolah di Bekasi Daftar Gelar Simulasi KBM Tatap Muka

Pemilik kafe rupanya sengaja mengunci pintu agar para pelanggan yang dipaksa membubarkan diri menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.

"Jadi pemilik kafe mau pelanggan bayar bill-nya dulu, biar pelanggannya diselesaikan dulu bill-nya," kata Dirga.

Dirga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Bekasi agar kafe tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan perda yang berlaku.

4. Pemilik kafe dipanggil polisi

Kepolisian kemudian memanggil manajer dan pemilik kafe Tiffany pada Kamis (17/12/2020).

"Untuk General Manager atas nama Deni dan owner-nya inisial J warga negara Korea akan kita panggil untuk diperiksa hari Kamis (17/12/2020)," kata Dirga.

Pemanggilan itu dilakukan lantaran keduanya dianggap melanggar Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan serta protokol kesehatan.

"Kita sebagai penyelidikan wewenangnya kapasitas kita melakukan penyidikan pelanggaran hukum pidana. Nah di sini pidananya pidana khusus terkait pelanggaran karantina kesehatan," terang Dirga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Megapolitan
Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Megapolitan
Mendag Zulhas Borong Pakaian Hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Mendag Zulhas Borong Pakaian Hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Megapolitan
Dijual karena Pemiliknya Pailit, Begini Kondisi Terkini Plaza Atrium Senen

Dijual karena Pemiliknya Pailit, Begini Kondisi Terkini Plaza Atrium Senen

Megapolitan
Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan 'Ngaco' dan Berbelit

Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan "Ngaco" dan Berbelit

Megapolitan
Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Megapolitan
Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan 'Seller'?

Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan "Seller"?

Megapolitan
Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Megapolitan
Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Megapolitan
Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Megapolitan
Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Megapolitan
Kelakar Kaesang soal 'Jersey' Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Kelakar Kaesang soal "Jersey" Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Megapolitan
2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com