Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembubaran Kerumunan di Kafe Bekasi, Langgar Prokes hingga Mengunci Petugas

Kompas.com - 16/12/2020, 12:30 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Insiden unik terjadi dalam peristiwa pembubaran kerumunan di kafe Tiffany di Jalan Transyogi, Jatisampurna, Bekasi Barat pada Minggu (13/12/2020).

Kala itu, Satgas Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Polsek Pondok Gede, Satpol PP, dan Koramil ini melakukan sidak ke kafe Tiffany dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Namun saat pengunjung dibubarkan oleh petugas, pemilik kafe malah mengunci pintu kafe.

Akhirnya, seisi kafe termasuk anggota polisi dan TNI terkunci di dalam selama hampir 30 menit.

Berikut rangkuman fakta peristiwa tersebut:

1. Kafe Tiffany langgar Prokes

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, kafe Tiffany melanggar ketentuan jam operasional kafe saat pandemi.

Baca juga: Bubarkan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Satgas Pemburu Covid-19 Malah Dikunci di Dalam Kafe

Seharusnya, kafe atau tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga jam 23.00 WIB.

"Mereka melanggar peraturanlah. Kita lihat rundown acarnya sampai jam 3 pagi," kata Dirga, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak tidak diterapkan para pengunjung.

2. Terkunci di dalam kafe

Mengetahui pelanggaran tersebut, petugas langsung masuk ke dalam kafe dan membubarkan pengunjung.

Saat bubar, beberapa pengunjung malah mendatangi petugas dan berkata pintu utama sudah dikunci.

Sontak petugas kaget dan sempat memeriksa pintu tersebut.

"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," jelas Dirga.

Baca juga: Kepala Puskesmas Sumur Batu Kota Bekasi Meninggal karena Covid-19

Polisi lantas bertanya kepada para karyawan seperti pihak pelayan, sekuriti bahkan hingga manajer untuk mencari keberadaan kunci itu.

Cekcok sempat terjadi antara aparat dan karyawan dalam proses pencarian kunci itu. Pasalnya, mereka tidak ada yang mengaku siapa yang mengunci pintu utamanya.

Bahkan, semua karyawan mengaku tak mengetahui keberadaan kuncinya.

Awalanya petugas bertanya kepada sekuriti soal keberadaan kunci. Namun, pihak sekuriti mengaku tidak tahu.

Petugas lalu melayangkan pertanyaan yang sama kepada manajer kafe.

"Kita tanya manajer, bilangnya kunci ada di waiters-nya. Kita tanya waiters-nya malah mengaku enggak pegang kunci," ucap Dirga.

Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan kunci tersebut di salah satu meja waiters.

3. Alasan dikunci

Setelah pintu terbuka, Dirga mencari tahu siapa oknum yang mengunci pintu kafe tersebut. Ternyata yang mengunci pintu itu adalah bos dari kafe Tiffany.

"Setelah kita cari tahu, ternyata yang mengunci bos mereka. Setelah kita coba cari ternyata bosnya sudah pergi," ujar Dirga.

Baca juga: 15 Sekolah di Bekasi Daftar Gelar Simulasi KBM Tatap Muka

Pemilik kafe rupanya sengaja mengunci pintu agar para pelanggan yang dipaksa membubarkan diri menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.

"Jadi pemilik kafe mau pelanggan bayar bill-nya dulu, biar pelanggannya diselesaikan dulu bill-nya," kata Dirga.

Dirga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Bekasi agar kafe tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan perda yang berlaku.

4. Pemilik kafe dipanggil polisi

Kepolisian kemudian memanggil manajer dan pemilik kafe Tiffany pada Kamis (17/12/2020).

"Untuk General Manager atas nama Deni dan owner-nya inisial J warga negara Korea akan kita panggil untuk diperiksa hari Kamis (17/12/2020)," kata Dirga.

Pemanggilan itu dilakukan lantaran keduanya dianggap melanggar Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan serta protokol kesehatan.

"Kita sebagai penyelidikan wewenangnya kapasitas kita melakukan penyidikan pelanggaran hukum pidana. Nah di sini pidananya pidana khusus terkait pelanggaran karantina kesehatan," terang Dirga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com