BEKASI,KOMPAS.com - Insiden unik terjadi dalam peristiwa pembubaran kerumunan di kafe Tiffany di Jalan Transyogi, Jatisampurna, Bekasi Barat pada Minggu (13/12/2020).
Kala itu, Satgas Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Polsek Pondok Gede, Satpol PP, dan Koramil ini melakukan sidak ke kafe Tiffany dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Namun saat pengunjung dibubarkan oleh petugas, pemilik kafe malah mengunci pintu kafe.
Akhirnya, seisi kafe termasuk anggota polisi dan TNI terkunci di dalam selama hampir 30 menit.
Berikut rangkuman fakta peristiwa tersebut:
1. Kafe Tiffany langgar Prokes
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, kafe Tiffany melanggar ketentuan jam operasional kafe saat pandemi.
Baca juga: Bubarkan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Satgas Pemburu Covid-19 Malah Dikunci di Dalam Kafe
Seharusnya, kafe atau tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga jam 23.00 WIB.
"Mereka melanggar peraturanlah. Kita lihat rundown acarnya sampai jam 3 pagi," kata Dirga, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak tidak diterapkan para pengunjung.
2. Terkunci di dalam kafe
Mengetahui pelanggaran tersebut, petugas langsung masuk ke dalam kafe dan membubarkan pengunjung.
Saat bubar, beberapa pengunjung malah mendatangi petugas dan berkata pintu utama sudah dikunci.
Sontak petugas kaget dan sempat memeriksa pintu tersebut.
"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," jelas Dirga.
Baca juga: Kepala Puskesmas Sumur Batu Kota Bekasi Meninggal karena Covid-19
Polisi lantas bertanya kepada para karyawan seperti pihak pelayan, sekuriti bahkan hingga manajer untuk mencari keberadaan kunci itu.
Cekcok sempat terjadi antara aparat dan karyawan dalam proses pencarian kunci itu. Pasalnya, mereka tidak ada yang mengaku siapa yang mengunci pintu utamanya.
Bahkan, semua karyawan mengaku tak mengetahui keberadaan kuncinya.
Awalanya petugas bertanya kepada sekuriti soal keberadaan kunci. Namun, pihak sekuriti mengaku tidak tahu.
Petugas lalu melayangkan pertanyaan yang sama kepada manajer kafe.
"Kita tanya manajer, bilangnya kunci ada di waiters-nya. Kita tanya waiters-nya malah mengaku enggak pegang kunci," ucap Dirga.
Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan kunci tersebut di salah satu meja waiters.
3. Alasan dikunci
Setelah pintu terbuka, Dirga mencari tahu siapa oknum yang mengunci pintu kafe tersebut. Ternyata yang mengunci pintu itu adalah bos dari kafe Tiffany.
"Setelah kita cari tahu, ternyata yang mengunci bos mereka. Setelah kita coba cari ternyata bosnya sudah pergi," ujar Dirga.
Baca juga: 15 Sekolah di Bekasi Daftar Gelar Simulasi KBM Tatap Muka
Pemilik kafe rupanya sengaja mengunci pintu agar para pelanggan yang dipaksa membubarkan diri menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.
"Jadi pemilik kafe mau pelanggan bayar bill-nya dulu, biar pelanggannya diselesaikan dulu bill-nya," kata Dirga.
Dirga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Bekasi agar kafe tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan perda yang berlaku.
4. Pemilik kafe dipanggil polisi
Kepolisian kemudian memanggil manajer dan pemilik kafe Tiffany pada Kamis (17/12/2020).
"Untuk General Manager atas nama Deni dan owner-nya inisial J warga negara Korea akan kita panggil untuk diperiksa hari Kamis (17/12/2020)," kata Dirga.
Pemanggilan itu dilakukan lantaran keduanya dianggap melanggar Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan serta protokol kesehatan.
"Kita sebagai penyelidikan wewenangnya kapasitas kita melakukan penyidikan pelanggaran hukum pidana. Nah di sini pidananya pidana khusus terkait pelanggaran karantina kesehatan," terang Dirga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.